Jimmy Dan Rawambaku Bantah Intervensi Biro Keuangan

Kupang, Savanaparadise.com,- Anggota DPRD NTT, Jimmy Sianto dan Hendrik Rawambaku membantah telah melakukan intervensi terhada bendahara Biro Keuangan Setda Provinsi NTT.

Bagi kedua politisi ini isu yang beredar di jejaring social ini hanyalah gosip belaka.

Jimmy sianto mengatakan semua yang beredar dimedia sosial seperti facebook dan twiter hanyalah gosip belaka yang dimainkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk mematikan langkah politiknya dalam pemilihan legislatif 2014 mendatang.

Sebelumnya beredar isu dijejaring social bahwa pada hari kamis yang lalu Jimmy dan Rawambaku mendatangi Biro Keuangan Setda Provinsi NTT untuk memintah uang Perjalanan Dinas ke Kabupaten TTS sebesar 450 juta dengan nada kasar terhadap pegawai-pegawai yang betugas di Biro tersebut.

“Bahwa semua yang beredar tersebut hanyalah gosip belaka sebab saya sudah hampir 2 tahun lebih tidak pernah ke Biro Keuangan Setda Provinsi NTT, hanya sekedar berkunjung saja tidak pernah” ungkap Sianto, kepada Wartawan, Senin, 21/07, di Kupang.

Ketua komisi D ini juga mengatakan, dengan isu yang beredar saat ini, baru Ia sadar bahwa ternyata masih banyak orang yang tidak mengerti soal cara berpolitik yang santun sehingga selalu menebarkan isu untuk saling menjatuhkan.

Ia berharap agar orang yang menebarkan isu tersebut bisa menunjukan identitasnya serta semua bukti terkait isu tersebut.

Bahkan Jimmy berencana akan melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk melacak orang yang menebarkan isu tersebut.

Sementara itu Hendrik Rawambaku dengan tegas mengatakan bahwa isu yang yang beredar di jejaring social tersebut hanyalah halusinasi orang-orang yang kecewa.

“ Itu adalah sampah. Yang masuk sampah yang keluar juga sampah. dan tidak pernah terjadi. Saya tidak berbakat untuk meminta-minta dan menyambangi kantor-kantor yang disertai dengan keributan”, ujarnya.

Dikatakannya isu tersebut tidak berpengaruh apa-apa dalam karier politiknya dan kejadian tersebut tidak pernah terjadi.(JN/SP)

Pos terkait