Kupang , Savanaparadise.com,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang merilis progres penyaluran dana Seroja bagi Masyarakat. Kepala Pelaksana( Kalak) BPBD Kota Kupang Ernest Ludji ketika dikonfirmasi SP, Ernest merincikan Laporan mingguan tentang Progres Penyaluran Bantuan Dana Stimulan Siklon Tropis Seroja Kota Kupang Per tanggal 27 Mei 2022.
Dirinya mengatakan bahwa Alokasi Dana Bantuan siap Pakai ( DSP) Dari BNPB bantuan Stimulan Perbaikan Rumah dengan Kategori Kerusakan Sebagai Berikut :
LAPORAN MINGGUAN 27 Mei 2022
1.Nama Kab/ Kota : kota Kupang
2.Alokasi Dana Bantuan : Dana Siap Pakai ( DSP) BNPB Bantuan stimulan perbaikan Rumah
– Rusak ringan dengan jumlah KK 10.926 Dengan Jumlah Dana Rp 109.260.000.000
– Rusak Sedang, Jumlah KK 863 Dengan Jumlah Dana Rp 21.575.000.000
– Rusak Berat, Jumlah KK 403 dengan Jumlah Dana Rp 150.985.000.000
Tahap Sosialisasi
– Kecamatan ALAK 12 Kelurahan
– kecamatan Maulafa 9 Kelurahan
– Kecamatan Kota Raja 9 Kelurahan
– Kecamatan Kota Lama 10 Kelurahan
– Kecamatan Kelapa Lima 5 Kelurahan
– Kecamatan Oebobo 7 Kelurahan
Waktu Pelaksanaan 10 sd. 13 Januari 2022 Dengan Jumlah 7 Tim yang dilakukan Sehari 2 Kelurahan per Tim sosialisasi.
PEMBUKAAN BUKU REKENING
Dari 51 Kelurahan yang terdampak 47 Kelurahan yang sudah dilakukan Pembukaan Buku rekening tetapi masih diblokir Sedangkan Sisanya 4 Kelurahan Sementara Diproses Dengan Hasil Jumlah Penerima 8.968 dengan Kategori Rusak Berat,Sedang, dan Ringan per Tanggal 27 Mei 2022 di seluruh Kecamatan Yang ada dikota Kupang dengan Jumlah Dana Rp 109.485.000.000 Sedangkan Dalam Review APIP 12.192 dengan Jumlah Dana Rp 150.985.000.000.
sedangkan Saldo sampai dengan Saat Ini Sebesar Rp 41.500.000.000
Catatan
Saldo Awal : Rp 150.985.000.000
Rekening Terisi sampai Saat ini Rp. 109.485.000.000
Pergeseran Kategori sehingga ditarik Kembali ke Rekening BPBD Rp. 0,- saldo sd. Saat ini Rp 41.500.000.000
Realisasi pembukaan Rekening ( blokir) = 72.51 %
Verifikasi dan Validasi Tim Teknis
Dari 12.192 KK penerima BSR setelah dilakukan Verifikasi validasi data BNBA yang dihapus sejumlah 184 KK dengan Alasan sebagai Berikut :
1.Relokasi dengan Jumlah 17 KK
2.Bedah Rumah dengan jumlah 46 Kk
3. Data tidak ditemukan 45 KK
4. Tempat Usaha 24 KK
5. FASUM 5 KK
6.Pindah 7 KK
7.Meninggal tidak Ahli waris 1 KK
8.Kesalahan Data 8 KK
9. Mengundurkan Diri 1 KK
10.Bukan pemilik Rumah 3 KK
11. Pendobelan Nama 12 KK
12. Bukan Kerusaka Seroja 1 KK
13.Rumah Tidak Berpenghuni 1 KK
14. Gangguan Jiwa 1 KK
15 . Bukti Kepemilikan Tanah 1 KK
16. Rumah Dinas 11 KK
17 Tidak ada Kerusakan 0
Sehingga Jumlah keseluruhan sebanyak 184 KK .
Dalam LaporanNya Data ini akan Berubah Setelah Semua data validasi final di 51 Kelurahan terdampak Selesai.
PELAKSANAAN
jumlah Pembangunan/ Perbaikan yang sudah dilaksanakan dari 6 Kecamatan dan 51 Kelurahan Yang ada dikota Kupang Dalam Proses Perbaikan dengan Klasifikasi Rusak Ringan sebanyak 4.596 ,Rusak Sedang 559,,dan Rusak Berat 327 dengan Total 5.482 Rumah. Sedangkan Yang sudah diperbaiki dengan Klasifikasi Rusak Ringan 6.330 , rusak sedang 303,rusak berat 77 Rumah sehingga total 6.710 rumah.
sedangkan Progres Keuangan Yang sudah Cair untuk Kategori Rusak Ringan 2.141,Rusak Sedang 121,dan Rusak Berat 30 Dengan Total 2.292 dengan Total Dana yang tersalurkan mencapai Rp 25.609.605.000
Catatan :
Progres Fisik = 55 . 04 %
Progres pencairan Keuangan = 23.39 %
Progres Fisik dilapangan Tidak Sebanding Dengan Proses Keuangan Karena SPJ per Penerima dari masing-masing penerima BSR sementara Dilengkapi. Tim Teknis Masih melakukan Validasi dilapangan Sehingga Data berubah sesuai pelaksanaan Dilapangan.
PROGRES ADMINISTRASI
1. SK WaliKota Kupang Nomor : 29 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah dikota Kupang Tahun 2021
2. SK Walikota Kupang Nomor : 193.A/KEP/HK/2021 Tentang Tim Teknis dan Tim Pendamping Masyarakat Kegiatan Perbaikan Kerusakan Rumah Penduduk Akibat Bencana Alam Siklon Badai Tropis Seroja dikota Kupang Tahun 2021
3.Penandatanganan PKS Anatara kepala BPBD Kota Kupang dengan Bank BRI KCP Sudirman Kupang
4. Proses Pembukaan Rekening Penerima Bantuan di Bank BRI KCP Sudirman Kupang Masih berjalan Karena pengurusanNya Secara Kolektif
PELAKSANAAN
Pelaksanaan Pekerjaan sampai saat ini Khususnya Bagi Rumah yang sudah melakukan Perbaikan dilanjutkan dengan penyelesaian SPJ Untuk dicairkan, sedangkan yang belum diperbaiki atau sebagian Rumah yang sudah dilakukan perbaikan dilanjutkan Rembuk Warga dikelurahan Masing-masing dalam Menentukan Toko Bangunan terdekat untuk Mendistribusikan bahan Bangunan sesuai permintaan Penerima BSR. Tim Teknis melakukan pendampingan bagi penerima BSR dan Mengawasi JalanNya pelaksanaan Pekerjaan . Untuk diketahui bahwa Masa transisi ke Pemulihan selesai pada tanggal 4 Mei 2022,Karena Pelaksanaan Pekerjaan ini belum selesai Maka dilakukan Perpanjangan SK Masa Transisi ke Pemulihan Selama 3 (tiga) Bulan.
PERMASALAHAN
1.Keterbatan Personil, Baik dari OPD Terkait yakni Dinas PUPR Dan Perkim Maupun BPBD, Khusus OPD Terkait dalam Hal ini Dinas PUPR dan Perkim., Mereka Masih berpikir Bahwa ini adalah Tugas tambahan sehingga waktu dilapangan tidak sepenuhnya mereka Lakukan sehingga terlambat, fasilitas dan sumber daya Pendukung lainnya di BPBD kota Kupang Kurang memadai ( Komputer dan Printer), tenaga administrasi dikantor juga sangat Minim, ditambahkan dengan pelaksanaan Tugas kebencanaan Lainnya ikut mempengaruhi Pendistribusian beban Kerja dan Waktu penyelesaian Tahapan pelaksanaan sehingga belum berjalan Maksimal.
2. Sampai saat ini Tim Teknis dan Tim Pendamping Masyarakat Belum dibayarkan biaya operasional pelaksanaan Validasi dilapangan.
3.Penerima BSR Lamban dalam melakukan Pertanggungjawaban.
4.Belum dialokasikannya Biaya Pendamping
TINDAK LANJUT
1.Melakukan percepatan Pelaksanaan kegiatan dengan mengoptimalkan Peran serta masing-masing yang terlibat dalam kegiatan penyaluran bantuan stimulan perbaikan Rumah Akibat Bencana, koordinasi secara terus menerus antara Tim Teknis dan penanggungjawab per kecamatan dan menambah Jam Kerja agar bisa mempercepat Kegiatan Dimaksud, Penegasan dari Pimpinan agar bisa memacu stafnya.
2.Koordinasi Antara PPK dan TPAD terus dilakukan
3.Melakukan Pendampingan Baik daripada Tim Teknis, TPM maupun BPBD Kota Kupang untuk mempercepat Pertanggungjawaban dari Masyarakat
4.Melakukan Koordinasi dan mengirim telaahan staf tentang Biaya pendampingan ke Walikota Kota Kupang., Sekda Kota Kupang, Dan Komisi IV DPRD Kota Kupang.
Penulis : Dule Dubu