Gubernur NTT Dapat Ijin Mendagri Kampanye di Sembilan Kabupaten

Gubernur NTT
Gubernur NTT

Kupang, Savanaparadise.com,– Menteri dalam negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo mengijinkan Gubenur NTT, Frans Lebu Raya untuk melaksanakan kampanye rapat umum di sembilan kabupaten yang menggelar pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak.

“Sudah ada surat dari Mendagri yang mengijinkan Gubernur melakukan kampanye rapat umum,” kata Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) NTT Nelce Ringu kepada wartawan di Kupang, Kamis, 26 November 2015.

Menurut dia, surat dari Mendagri itu diterbitkan pada 16 September 2015 dan telah diterima oleh Bawaslu NTT untuk tetap melakukan pengawasan. Ijin cuti kampanye yang dimaksudkan itu, menurut dia, kampanye di luar tanggungan negara.

“Tidak ada fasilitas dan uang negara yang digunakan saat kampanye oleh Gubernur,” tegasnya.

Dia mengatakan masa kampanye rapat umum telah ditetapkan KPU yakni tiga minggu menjelang pemungutan dan perhitungan suara. “Saat itu, Gubernur bisa melakukan kampanye rapat umum,” ujarnya.

Terkait dengan kampanye hitam yang dilakukan tim kampanye pasangan calon kepada daerah, kata Nelce, pihaknya menerima banyak laporan. Bahkan, ada pelaku kampanye hitam yang telah diputuskan bersalah, seperti di Belu. Dimana seorang tim kampanye pasangan calon dihukum satu tahun penjara.

Namun hukuman itu digantung, sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih melakukan banding atas putusan itu, sehingga belum dinyatakan inkrah. “Selanjutnya belum ada laporan. Namun ini sudah merupakan pelajaran penting bagi tim sukses pasangan calon agar tidak melakukan kampanye hitam,” ujarnya. (Nttk/SP)

Pos terkait