GP Ansor Tuding Polda NTT dan BIN Biarkan  Hizbut Tahrir Berkembang di NTT

Ketua Wilayah GP Ansor NTT Ajhar Jowe

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Pergerakan Organisasi Terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kota Kupang dan Sekitar Wilayah Hukum Polda Nusa Tenggara Timur, akhir-akhir ini terus mendapat reaksi dari Publik NTT. Ormas Yang sudah jelas tidak diakui oleh Negera ternyata masih beraktivitas layaknya kegiatan seperti OKP lainnya.

Bacaan Lainnya

 

Berdasarkan Data dan Evaluasi Gerakan Pemuda Nusa Timur selama Tahun 2019 sejak Organisasi Secara Sah dibekukan oleh Pemerintah akan tetapi di NTT masih terus melakukan kegiatan di beberapa titik pada tahun 2019, sudah 4 kali kegiatan keorganisasian ditempat yang berbeda di wilayah Kota Kupang.

“Kami memiliki data kegiatan-kegiatan HTI di Kota Kupang, sebab dalam kegiatan tersebut GP Ansor dan Banser terus melakukan koordinasi bersama Badan Intelejen daerah dan Polda NTT,” kata Ketua Wilayah GP Ansor NTT Ajhar Jowe, kepada Media Jumat, 1 November 2019.

Menurut Ajhar, berdasarkan rekapan data GP Ansor, kegiatan terakhir HTI di Komplek TDM kemarin sudah termasuk kali ke empat dalam kurun waktu 1 tahun pada tahun 2019.

Kegitan terakhir di komplek Tuak Daun Merah Mendapat upaya reaksi yang luar biasa dari semua pihak termasuk berbagai isu-isu yang tersebar di semua grup media sosial. Dan juga menjadi bahan diskusi  kelompok-kelompok pemerhati NTT khusinya kaum muda,  menilai gerakan masif HTI di NTT menjadi ancaman besar akan tubuh berkembang menjadi besar.

 

Dikatakan Ajhar, untuk menjaga situasional dan kondisi NTT jangan menjadi lahan isu untuk gerakan organisasi terlarang tersebut maka, kami meminta Badan Intelejen Daerah, dan Polda NTT harus benar-benar mendeteksi dan menyikapi secara serius hal tersebut.

Sebab, jika tidak dan dibiarkan terus menerus yang akan menjadi dampak adalah rasa kecemasan masyarakat terhadap organisasi tersebut. Publik sudah mengetahui bahwa HTI negara sudah tidak diakui tetapi di NTT masih ada gerakan atau aktifitas organisasi dalam bentuk apapun.

Oleh karena itu, kami memduga jangan sampai tidak ditangani secara serius maka akan menjadi momok yang kurang baik pandangan masayarakat terhadap polisi maupun badan Intelejen.

Sebagai ormas Pemuda kami memiliki batas tertentu yang tidak serta merta kami lakukan, masalah hukum itu wewenang Polisi maupun pihak yang bertanggungjawab sebagai alat kelengkapan negara.

Jadi harapan besar masyarakat berdasarkan keluhan atau boleh dikatan resah terhadap gerakan masif oleh HTI ini perlu ada keseriusan dan perlu ada tindakan-tindakan yang nyata oleh penegak hukum. Alasan mendasar HTI sudah dibubarkan, berarti jelas tidak bisa melakukan langkah apapun.

Pandangan kami, kali gerakan mereka itu, menjadi tiik persoalan ketika ada langkah dari organisasi lain yang melakukan tindakan brutal sehingga dapat menimbul persoalan baru.

Memang kita tidak mengharapkan hal itu terjadi, tetapi kalau rasa kepercayaan masyaarakat terhadap polisi sedikit menurun karena hanya persoalan diduga pembiaran seperti terus menerus maka masyarakat sendiri akan mengambil langkah dan itu yang tidak kita inginkan. Harapan kita semua persoalan diserahkan kepada Polisi dan pihak terkait, tuur Ajhar.

Mimpi besar kita adalah jaga NTT tetap damai, NTT tetap sejuk dan NTT bersahaja untuk mengawal NKRI dan Pancasila sebagai Ideologi bangsa tidak bisa diganggu oleh apapun.(SP)

Pos terkait