Frenly Tetap Memimpin, Esthon-Paul Menempel

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2013 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Hasil rekapitulasi KPUD NTT pukul 13.00. wita, Rabu, /20/03, paket Frenly masih terus memimpin perolehan suara. dari Total Suara sebanyak 1.775.660 atau 58,66 persen suara yang telah Masuk ke KPUD NTT, Frenly meraup suara 541. 252 suara atau dipresentasikan sebesar 30,48 persen.

Urutan ke dua diikuti oleh pasangan calon Esthon L. Foenay- Paul Edmundus Tallo (Esthon- Paul) dengan perolehan suara 437.332 dengan presentase 24,63 persen. Selanjutnya Ibrahim Agustinus Medah- Emanuel Melkiades Laka Lena (Tunas) yang menempati urutan 3 dengan meraih suara 413.110 (23,27 persen).

Baca Juga :  ASI Eksklusif Belum Maksimal Diberikan Kepada Bayi

Sementara Paket Nomor urut tiga, Christian Rotok- Abraham Paul Liyanto (Crystal) meraih 208.600 suara (11,75 Persen). Peserta dengan nomor urut lima, Benny Kabur Harman- Willem Nope (BKH- Nope) meraih 173.336 suara (9,88 persen).

Sementara itu Anggota Komisi Pemilihan Umum , Djidon de Haan, kepada wartawan mengatakan KPU menghentikan publikasi real count perolehan suara pemilihan gubernur mulai Rabu (20/3) pukul 13.00 Wita.

Baca Juga :  Jokowi-JK Raih 1.488.076, Prabowo-Hatta 769.391 Suara Di NTT

Djidon de Haan mengatakan langkah itu dilakukan karena suara sah yang masuk ke KPU sudah lebih dari 50 persen. Selanjutnya hasil resmi perolehan suara menunggu rekapitulasi suara pada 27 Maret mendatang. Menurut Djidon rekapitulasi suara akan digandeng dengan pengumuman calon gubernur terpilih.

Sementara itu dari pantaun wartawan, hingga pukul 14.00 siang ini, masyarakat terus berdatangan untuk memantau hasil rekapitulasi KPU yang di display melalui layar monitor yang di tempatkan di luar ruangan.(Elas)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca