Frenly Terus Memimpin, Tunas Naik Peringkat

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2013 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Hingga pukul 19.00 wita, dari hasil rekapitulasi KPUD NTT, Selasa, /19/03, paket Frenly masih terus memimpin perolehan suara. dari Total Suara sebanyak 1. 603.455 suara sah Pemilu Kada Gubernur NTT yang telah Masuk ke KPUD NTT, Frenly meraup suara 507. 324 suara atau dipresentasikan sebesar 31,64 persen.

Di ikuti Ibrahim Agustinus Medah- Emanuel Melkiades Laka Lena (Tunas) yang menempati urutan 3 dengan meraih 388, 461 suara (24,24 persen),Sementara paket Cagub nomor urut satu, Esthon L. Foenay- Paul Edmundus Tallo (Esthon- Paul) di urutan 3 perolehan dengan meraih 376. 474 suara (23,48 persen).

Paket Nomor urut tiga, Christian Rotok- Abraham Paul Liyanto (Crystal) meraih 174.796 suara (10,90 Persen), Dan Nomor urut lima, Benny Kabur Harman- Willem Nope (BKH- Nope) meraih 156,220 suara (9,74 persen).

Hingga berita ini diturunkan, Total keseluruhan suara yang masuk hingga pukul 19.00 wita telah mencapai 52,97 persen.

Sementara itu dari pantaun wartawan, hingga pukul 19.00 malam ini, masyarakat terus berdatangan untuk memantau hasil rekapitulasi KPU yang di display melalui layar monitor yang di tempatkan di luar ruangan. (Elas)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT