Final, Ada 27.303 Formasi PPPK Untuk Guru Agama di Tahun 2021, Ini Kriterianya

Jakarta, Savanaparadise.com,- Direktur Pendidikan Agama Islam, Rohmat Mulyana menerangkan berdasarkan rapat terakhir, sudah ditentukan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru agama sebanyak 27.303.

“Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan,” terang Rohman Mulyana di Jakarta, seperti yang diberitakan di website kemenag.go.id, Jumat, (19/3/21).

Menurutnya, sehingga disepakati kuota PPPK sebanyak 27.303 untuk formasi guru agama karena upaya Kementerian Agama melalui melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya.

Lebih lanjut Rohmat menjelaskan,  27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya.

“Ini masih kita upayakan bersama”, terang Rohmat.

Ke depan, kata Rohmat,  Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya. (*/SP)

Pos terkait