Drainase Tidak Berfungsi, Rumah Warga Di Ende Digenangi Air Setinggi 1 Meter

- Penulis

Rabu, 10 Februari 2021 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Tujuan utama dari sebuah pembangunan adalah memberikan manfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat. Namun, sangat berbeda dengan kondisi yang dialami oleh warga Dusun Detulate, Desa Detuara, Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende.

Bukan mendapatkan manfaat dari buah pembangunan, melainkan mereka harus menelan pil pahit dan menerima imbas dari buah pembangunan itu sendiri.

Pasalnya, proyek pembangunan senilai ratusan juta tersebut telah menimbulkan malapetaka bagi warga Dusun Detulate karena saat ini mereka harus mengungsi di rumah warga yang lain sambil menunggu air surut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Dusun Detulate terpaksa mengungsi diakibatkan drinase yang dikerjakan  pada tahun 2019 silam dengan pagu sebesar Rp. 103.105.000 yang bersumber dari dana desa tidak berfungsi secara baik.

Baca Juga :  Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat

Diperpara lagi dengan intensitas hujan yang turun cukup tinggi membuat aliran air di drainase meluap dan menggenangi rumah warga setinggi 1 Meter .

“Dulunya ada saluran yang dikerjakan mantan Kepala Desa, almarhum Andreas Gore, sekalipun airnya tergenang tapi tidak separa ini”, kata salah satu Pemuda Desa Detuara, Marianus Yanto Woda, kepada wartawan, Selasa, (9/2/21).

Menurut Yanto, 2019 kemarin Pemdes Detuara kembali mengerjakan drainase yang sama, bukan malah membaik tapi kondisinya semakin memburuk.

Ia menuturkan, kejadian ini bukan baru sekali, akan tetapi tahun lalu warga juga mengalami hal sama bahkan ada yang mengungsi sampai berbulan-bulan, namun anehnya Pemdes setempat seolah-olah menutup mata, hati dan telinga mereka terhadap keluhan warga.

Baca Juga :  Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami

“Saya kwatir kalau airnya terus dibiarkan tergenang akan memberikan dampak baru bagi warga, tidak menutup kemungkinan wabah DBD bisa melanda warga, apalagi saat ini kita masih sama-sama mengupayakan dalam memutuskan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Ende”, ujar Yanto.

Karena itu, lanjutnya, tentunya dalam upaya memutuskan mata rantai corona,  kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama yang dioerhatikan, makanya peran Pemdes sangat penting untuk warganya.

Yanto pun mendesak Pemdes agar mengambil segera mengambil langka, membantu warga dalam menyelesaikan musiba yang dialami oleh Warga.

Untuk diketahui, ada 4 rumah warga yang terkena imbas dari tidak berfungsinya drainase, Bapak Kanisius Ribe, Mama Margareta Wetu, Donata Dua, Hendrikus Leve.

Penulis: Chen Rasi

 

 

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru