DPRD TTU Kecam Pembuangan Limbah Medis Berbahaya

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,-Limbah medis berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang sembarangan di kawasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di hutan Tutab desa Tublopo Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten TTU yang sempat diberitakan media ini mengundang perhatian banyak kalangan.

Mulai dari gerak cepat yang dilakukan oleh Polres TTU dengan menerjunkan tim Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) ke lokasi pembuangan limbah untuk mengambil sampel limbah medis yang dibuang sampai pada kecaman anggota DPRD TTU terhadap tindakan tak bertanggung jawab tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD TTU Yasintus Usfal kepada SavanaParadise.com mengungkapkan kekesalannya atas pembuangan limbah yang tidak tidak sesuai aturan ini.

Baca Juga :  Pengiriman TKI Ilegal Masih Rawan Di NTT

“Saya kesal bercampur cemas karena jangan-jangan limbah yang dibuang itu justru sisa obat-obatan yang kemarin digunakan untuk pasien Covid 19” ungkap Yasintus.

“Saya mengutuk tindakan tak terpuji ini. Ini harus diusut supaya ke depan jangan ada lagi pembuangan limbah berbahaya seperti ini secara liar” kecam Usfal.

“Saya berharap semoga pihak Pemkab TTU melalui instansi terkait segera melakukan investigasi untuk mencaritahu dari mana asal muasal limbah ini” pinta Anggota DPRD 2 periode ini.

Senada dengan Yasintus, Ketua Fraksi Nasdem DPRD TTU Paulinus Efi, SH juga mengungkapkan kekesalan yang sama.

“Kami sudah menanyakan hal ini ke pihak RSUD Kefamenanu tapi mereka menampik kepunyaan limbah tersebut” kata Paulinus.

“Saya sangat menyesalkan tindakan pembuangan limbah medis secara tak bertanggung jawab ini, sekaligus juga mengutuk tindakan ini. Kami akan telusuri terus dari mana limbah ini berasal” lanjut Paulinus tegas.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Jumlah Pelintas Batas Melalui Motaian ke Timor Leste Membludak

Paulinus berharap semoga pembuangan limbah beracun ke lokasi tersebut segera dihentikan.

Ia meminta kepada pihak Pemerintah Daerah melaui dinas kesehatan dan Lingkungan hidup untuk serius dalam penanganan pembuangan limbah.

Diberitakan sebelumnya oleh media ini bahwa pembuangan limbah secara tak bertanggungjawab ini di temukan Savana Paradise.Com saat berkunjung ke lokasi hutan Tutab desa Tublopo Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten TTU.

Di dekat lokasi pembuangan limbah terdapat pemukiman penduduk serta sumber air yang sering digunakan untuk kebutuhan masak, mandi dan cuci.

Limbah-limbah medis yang dibuang dilokasi tersebut berupa ratusan botol infus yang masih ada cairannya, botol-botol obat yang masih terisi, obat-obatan tablet yang sudah kadaluarsa dan dos-dos obat. (YA)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca