DPRD NTT Akan Teruskan Polemik Catar Akpol ke Senayan

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Polemik perekrutan Calon Taruna (Akpol) tahun 2024 Panitia Daerah (Panda) Polda NTT berbuntut panjang hingga ke DPRD Provinsi NTT.

Puluhan orang yang mengatasnamakan mereka sebagai Aliansi Rakyat Menggugat mendatangi kantor DPRD NTT.

Kedatangan mereka diterima Ketua Komisi I DPRD NTT, Yohanes De Rosari, Wakil Ketua, Ana Waha Kolin dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada aliansi, Yohanes De Rosari mengatakan, polemik perekrutan Catar Akpol Polda NTT tahun 2024 akan diteruskan ke senayan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD NTT.

“Kami akan mendorong masalah ini ke senayan lewat fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” kata De Rosari di Kupang pada Jumat 12 Juli 2024.

Baca Juga :  Kader Partai Diduga Dipukul Ketua DPRD: Begini Respons DPC Hanura Ende

Terkait keinginan aliansi agar DPRD NTT memanggil Kapolda, kata De Rosari, mengatakan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan melakukan hal tersebut.

Pasalnya, lembaga- lembaga atau instansi seperti kepolisian atau TNI adalah lembaga vertikal.

“Tata tertib kami membatasi audiens dengan Kapolda. Karena mereka instansi vertikal. Hanya bisa rapat konsultasi, itu juga kalau di buka ruang,” jelasnya.

Menurut De Rosari, hal yang bisa dilakukan Komisi I DPRD NTT adalah menerima masukan atau pengaduan dari masyarakat dan selanjutnya akan menyampaikan ke pimpinan.

“Jadi beda kewenangannya. Yang biasa kita minta adalah melalui fraksi-fraksi. Secara resmi kami sampaikan ke pimpinan dewan untuk kita proses dengan bersurat ke DPR RI,” tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Pukul Anggota Dewan Dari Fraksi Hanura; Ketua DPRD Ende Dipoliskan

Diketahui bahwa puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat mendatangi DPRD NTT. Mereka diterima dan berdialog dengan KOMISI I DPRD NTT.

Pada kesempatan itu, Ketua Aliansi Rakyat Menggugat, Hemax Herewila, menyampaikan tiga tuntutan.

Tuntutan tersebut diantaranya, pertama, meminta DPRD NTT segera mengevaluasi proses penerimaan casis Taruna Akpol Polda NTT 2024.

Kedua, menuntut DPRD NTT untuk segera Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda NTT.

Selanjutnya adalah menuntut DPRD Provinsi NTT Untuk segera meminta kepada pemerintah pusat agar NTT masuk sebagai daerah afirmasi penerimaan AKPOL. (Liam)

Berita Terkait

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
Usai Geledah Kantor Dinas PK Ende, Jaksa Periksa Saksi-Saksi dan Dokumen Elektronik
Kader Partai Diduga Dipukul Ketua DPRD: Begini Respons DPC Hanura Ende
Diduga Pukul Anggota Dewan Dari Fraksi Hanura; Ketua DPRD Ende Dipoliskan
Jaksa Geledah Dokumen di Kantor PK Ende; Bupati: Kalau Ada Hambatan Begini Kita Harus Bersihkan Dulu
Breaking News, Kejari Ende Geledah Dokumen di Kantor Dinas P dan K
Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende
Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Kamis, 3 September 2026 - 19:21 WIB

Usai Geledah Kantor Dinas PK Ende, Jaksa Periksa Saksi-Saksi dan Dokumen Elektronik

Kamis, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Kader Partai Diduga Dipukul Ketua DPRD: Begini Respons DPC Hanura Ende

Kamis, 3 September 2026 - 09:27 WIB

Diduga Pukul Anggota Dewan Dari Fraksi Hanura; Ketua DPRD Ende Dipoliskan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Jaksa Geledah Dokumen di Kantor PK Ende; Bupati: Kalau Ada Hambatan Begini Kita Harus Bersihkan Dulu

Berita Terbaru