DPRD NTT Akan Teruskan Polemik Catar Akpol ke Senayan

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Polemik perekrutan Calon Taruna (Akpol) tahun 2024 Panitia Daerah (Panda) Polda NTT berbuntut panjang hingga ke DPRD Provinsi NTT.

Puluhan orang yang mengatasnamakan mereka sebagai Aliansi Rakyat Menggugat mendatangi kantor DPRD NTT.

Kedatangan mereka diterima Ketua Komisi I DPRD NTT, Yohanes De Rosari, Wakil Ketua, Ana Waha Kolin dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada aliansi, Yohanes De Rosari mengatakan, polemik perekrutan Catar Akpol Polda NTT tahun 2024 akan diteruskan ke senayan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD NTT.

“Kami akan mendorong masalah ini ke senayan lewat fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” kata De Rosari di Kupang pada Jumat 12 Juli 2024.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Terkait keinginan aliansi agar DPRD NTT memanggil Kapolda, kata De Rosari, mengatakan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan melakukan hal tersebut.

Pasalnya, lembaga- lembaga atau instansi seperti kepolisian atau TNI adalah lembaga vertikal.

“Tata tertib kami membatasi audiens dengan Kapolda. Karena mereka instansi vertikal. Hanya bisa rapat konsultasi, itu juga kalau di buka ruang,” jelasnya.

Menurut De Rosari, hal yang bisa dilakukan Komisi I DPRD NTT adalah menerima masukan atau pengaduan dari masyarakat dan selanjutnya akan menyampaikan ke pimpinan.

“Jadi beda kewenangannya. Yang biasa kita minta adalah melalui fraksi-fraksi. Secara resmi kami sampaikan ke pimpinan dewan untuk kita proses dengan bersurat ke DPR RI,” tandasnya.

Baca Juga :  Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 

Diketahui bahwa puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat mendatangi DPRD NTT. Mereka diterima dan berdialog dengan KOMISI I DPRD NTT.

Pada kesempatan itu, Ketua Aliansi Rakyat Menggugat, Hemax Herewila, menyampaikan tiga tuntutan.

Tuntutan tersebut diantaranya, pertama, meminta DPRD NTT segera mengevaluasi proses penerimaan casis Taruna Akpol Polda NTT 2024.

Kedua, menuntut DPRD NTT untuk segera Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda NTT.

Selanjutnya adalah menuntut DPRD Provinsi NTT Untuk segera meminta kepada pemerintah pusat agar NTT masuk sebagai daerah afirmasi penerimaan AKPOL. (Liam)

Berita Terkait

DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 
Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 
Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 
AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU
Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Ende 1,9 Lengkap
Alumni SMAN 5 Kupang Desak Kapolri dan Presiden Tinjau PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:19 WIB

DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:00 WIB

Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:33 WIB

Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Senin, 22 September 2025 - 17:23 WIB

Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 

Berita Terbaru