DPP Partai Amanat Nasional ( PAN ) Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN DPR RI

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Savanaparadise.com-Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Resmi Menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya Dari Keanggotaan Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI.

Keputusan Ini Di Tandatangani Langsung Oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi Pada Minggu,31 Agustus 2025 . Pemberhentian Ini Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, (31/8/2025).

Dalam Siaran Pers DPP Partai Amanat Nasional Bahwa Partai Amanat Nasional
senantiasa berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Lokasi Vaksinasi Masal Berkat Kolaborasi HMI dan SEMMI

Berdasarkan dinamika yang berkembang dan setelah melalui pembahasan di Partai, DPP Partai Amanat Nasional dengan ini menyatakan sebagai berikut:

1. PAN yang lahir dari rahim reformasi tetap terus memegang teguh untuk merealisasikan nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasayarakat, berbangsa, dan bernegara;

2. PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung;

3. Perjuangan PAN di lembaga legislatif tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa;

Baca Juga :  Tampil Pada Expo Bangkok, Kelor NTT Dapat Permintaan Expor Negara China dan Jepang

4. Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025;

5. PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan. Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan.***

Berita Terkait

Pelapor YNS, Natalia Rusli Pernah Jadi DPO Polri Kasus Penggelapan KSP Indosurya
Bali Bangkit dari Banjir: Lintas Iman dan Lintas Daerah Satukan Hati Bersihkan Puing dan Memulihkan Harapan
Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat Copot Ahmad Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Dirgahayu Republik Indonesia, Ini 8 Langkah Nyata BRI Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
Lewat SPK, Bupati TTS Bertemu Kepala BNPB Bahas Akselerasi Relokasi Korban Longsor
Archipelago Perkuat Komitmen Sebagai Tempat Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas 
Lintang Flores 2025: Tantangan Sepeda Ultra Dimulai di Ta’aktana, Labuan Bajo
MIlad Ke-23 dan PKS Mendengar Hadirkan Ahmad Heryawan Waket Komisi I DPR RI
Berita ini 1 kali dibaca