DPD GMNI NTT Desak Kapolda Segera Usut Aksi Premanisme Yang Menimpa Erik B. Hawula di Sumba Timur

- Penulis

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD GMNI NTT, Yakobus Madya Sui (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Sekretaris DPD GMNI NTT, Yakobus Madya Sui (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,– Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPD GMNI NTT) mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT segera mengusut tuntas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Sumba Timur.

Desakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD GMNI NTT, Yakobus Madya Sui kepada media Savanaparadise.com di Ende, pada Rabu (11/05/22).

Menurut Yakob (sapaan akrabnya), belakangan ini aksi premanisme marak terjadi di NTT sehingga telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan itu tidak boleh dibiarkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, dirinya menyayangkan sikap lamban Polisi dalam menangani kasus pengancaman terhadap keselamatan manusia  dan merusak keharmonisan hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Polisi harus lebih cepat menangani persoalan semacam ini. Jangan lamban seperti kasus yang menimpa saudara Erik B. Hawula di Sumba Timur”, tegas Yakob

Baca Juga :  Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Yakob juga menjelaskan duduk persoalan sehingga terjadi aksi premanisme terhadap Erik B. Hawula yang merupakan kader GMNI.

Menurutnya, pada akhir bulan April lalu terjadi peristiwa pemfitnahan, penganiayaan, pengeroyokan, perampasan kemerdekaan terhadap salah satu Wakil ketua DPD GMNI NTT, Erik B. Hawula  di Sumba Timur.

Ia menjelaskan, adapun kronologinya pada tanggal 28 April 2022 diduga sepeda motor salah satu anak kos hilang. Setelah tahu kejadian tersebut, bung Erik (Erik B. Hawula, red) sebagai penjaga kos membantu mencarikan speda motor yang hilang itu.

Namun, pemilik kendaraan motor yang hilang itu meminta salah satu dukun untuk menerawang siapa sesungguhnya pelaku pencurian itu.

Berdasarkan hasil terawang sang dukung, jelas Yakob, maka disebutlah ciri-ciri pelakunya mirip seperti saudara Erik yang pada akhirnya pemilik kendaraan lalu mengundang beberapa kawan untuk menahan dan memaksa saudara Erik untuk mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi

Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi saudara Erik, kata Yakob, pemilik kendaraan beserta beberapa kawannya lalu mengancam pembunuhan, mengainiaya, dan mengeroyok  saudara Erik hingga babak belur.

Sejauh ini, urai Yakob, kasus sudah dilaporkan ke Polsek Sumba Timur dan masih dalam pengejaran pelaku.

“DPD GMNI NTT akan melaporkan lagi kasus ini ke Polda NTT agar segera diusut secara lebih serius oleh pihak kepolisian”, tegas dia.

Mahasiswa Hukum ini juga menegaskan agar tidak terjadi pembiaran kepada pelaku.

“Ini menjadi tolak ukur bagi Kepolisian NTT khususnya di Polres Sumba Timur agar menunjukkan kemampuan dan profesioanlitas menangkap pelaku dan menangani persoalan hukum secara adil”, tutup Yakobus.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 
Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 
KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba
Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:44 WIB

Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:01 WIB

Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25 WIB

KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Berita Terbaru