DPD GMNI NTT Desak Kapolda Segera Usut Aksi Premanisme Yang Menimpa Erik B. Hawula di Sumba Timur

- Penulis

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD GMNI NTT, Yakobus Madya Sui (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Sekretaris DPD GMNI NTT, Yakobus Madya Sui (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,– Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPD GMNI NTT) mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT segera mengusut tuntas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Sumba Timur.

Desakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD GMNI NTT, Yakobus Madya Sui kepada media Savanaparadise.com di Ende, pada Rabu (11/05/22).

Menurut Yakob (sapaan akrabnya), belakangan ini aksi premanisme marak terjadi di NTT sehingga telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan itu tidak boleh dibiarkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, dirinya menyayangkan sikap lamban Polisi dalam menangani kasus pengancaman terhadap keselamatan manusia  dan merusak keharmonisan hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Polisi harus lebih cepat menangani persoalan semacam ini. Jangan lamban seperti kasus yang menimpa saudara Erik B. Hawula di Sumba Timur”, tegas Yakob

Baca Juga :  Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 

Yakob juga menjelaskan duduk persoalan sehingga terjadi aksi premanisme terhadap Erik B. Hawula yang merupakan kader GMNI.

Menurutnya, pada akhir bulan April lalu terjadi peristiwa pemfitnahan, penganiayaan, pengeroyokan, perampasan kemerdekaan terhadap salah satu Wakil ketua DPD GMNI NTT, Erik B. Hawula  di Sumba Timur.

Ia menjelaskan, adapun kronologinya pada tanggal 28 April 2022 diduga sepeda motor salah satu anak kos hilang. Setelah tahu kejadian tersebut, bung Erik (Erik B. Hawula, red) sebagai penjaga kos membantu mencarikan speda motor yang hilang itu.

Namun, pemilik kendaraan motor yang hilang itu meminta salah satu dukun untuk menerawang siapa sesungguhnya pelaku pencurian itu.

Berdasarkan hasil terawang sang dukung, jelas Yakob, maka disebutlah ciri-ciri pelakunya mirip seperti saudara Erik yang pada akhirnya pemilik kendaraan lalu mengundang beberapa kawan untuk menahan dan memaksa saudara Erik untuk mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende

Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi saudara Erik, kata Yakob, pemilik kendaraan beserta beberapa kawannya lalu mengancam pembunuhan, mengainiaya, dan mengeroyok  saudara Erik hingga babak belur.

Sejauh ini, urai Yakob, kasus sudah dilaporkan ke Polsek Sumba Timur dan masih dalam pengejaran pelaku.

“DPD GMNI NTT akan melaporkan lagi kasus ini ke Polda NTT agar segera diusut secara lebih serius oleh pihak kepolisian”, tegas dia.

Mahasiswa Hukum ini juga menegaskan agar tidak terjadi pembiaran kepada pelaku.

“Ini menjadi tolak ukur bagi Kepolisian NTT khususnya di Polres Sumba Timur agar menunjukkan kemampuan dan profesioanlitas menangkap pelaku dan menangani persoalan hukum secara adil”, tutup Yakobus.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya
Perkumpulan Peduli Kasih Dorong Agar Kasus Prostitusi Online di Ende Diserahkan ke Polisi
Mucikari dan Pemilik Kos Dapat Komisi Dari Praktek Prostitusi Online di Ende
Sat Pol PP Amankan Lima Pelaku Prostitusi Online di Ende,; Hasil Medis Satu Orang Positif Hamil
Hibahkan Tanah Bangun SMPN; Bupati Ende Apresiasi Untuk Mosalaki Tanah Nggesa
Potret Infrastruktur Jalan Pantura Ende Cukup Memprihatinkan
Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:15 WIB

Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:58 WIB

Perkumpulan Peduli Kasih Dorong Agar Kasus Prostitusi Online di Ende Diserahkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Mucikari dan Pemilik Kos Dapat Komisi Dari Praktek Prostitusi Online di Ende

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:18 WIB

Sat Pol PP Amankan Lima Pelaku Prostitusi Online di Ende,; Hasil Medis Satu Orang Positif Hamil

Berita Terbaru