DOB Pantar Jadi Prioritas Pemerintah Pusat

Jakarta, Savanaparadise.com,- Harapan warga Pulau Pantar agar wilayah itu menjadi salah satu Daerah Otonom Baru (DOB) di Propinsi NTT mendapat sambutan positif dari pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pasalnya, selain adanya aspirasi masyarakat tentang pembentukan kabupaten, ada kepentingan nasional di Pulau Pantar karena posisinya yang terletak di daerah yang berbatasan langsung dengan negara Republik Demokratic Timor Leste (RDTL) dan merupakan pulau terluar dalam gugusan NKRI.

“Berdoa saja, agar revisi UU Otonomi Daerah ini selesai sehingga kita ambil langka lebih cepat. Pulau Pantar masuk kepentingan nasional karena posisinya yang berbatasan langsung dengan negara lain. Pulau Pantar beruntung karena letaknya di daerah perbatasan. Apalagi ada aspirasi masyarakat tentang pembentukan daerah otonom baru,” ujar Kasubdit Penataan Daerah Wilayah I Ditjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs. B.E Hendaryanto, MM, Kamis (19/12/2013) seperti yang disampaikan Sekretaris Panitia Pembentukan DOM Kabupaten Pantar Moris Weni, S.Sos. Hendrayanto mengatakan itu ketika menerima tokoh masyarakat (Tomas) Pulau Pantar, Panitia Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Pantar, pemerintah dan DPRD Alor di Ruang Rapat Ditjen Otda Kemendagri RI.

Aspirasi tentang pembentukan DOB Kabupaten Pantar diserahkan tiga tokoh masyarakat yakni, Drs. Rasyid P. Lewa, Semram Serang dan Dominggus Blegur. Mereka didampingi Ketua Panitia, Merianus Kaat, S.Pd, MM dan Sekretaris Panitia, Moris Weni, S.Sos. Hadir dalam penyerahan aspirasi itu Asisten I Setkab Alor, Drs. A. Malaum, Kepala Bagian Tatapem, Melkson Beri, SH, M.Si dan sejumlah anggota DPRD Alor antara lain, Jonathan Mokay, Marthen Maure, Rudison K. Lily, Sulaiman Sings dan Marzuki Usman.

Dalam pertemuan itu salah seorang Tomas Pulau Pantar, Drs. Rasyid P. Lewa mengenakan selendang Alor kepada, Drs. B.E Hendaryanto, MM dan memberi gelar sebagai tokoh adat Pulau Pantar. Tomas lainnya, Dominggus Blegur memberikan tegang (tempat makan siri pinang). Selanjutnya Tomas, Sem Serang menyerahkan dokumen pembentukan DOB Kabupaten Pantar.

Dilihat dari peta yang ada demikian Hendaryanto, posisi Pulau Pantar memang ya. Sudah tercium sebelumnya. “Mudah-mudahan Pulau Pantar jadi Batamnya NTT,” ungkapnya. Hendaryanto mengaku sudah mentehaui posisi Pulau Pantar. Percayakan, nanti tetap masuk dalam cek list Direktur Jenderal OTDA Depdagri.

Ia menyebutkan, calon kabupaten yang berbatasan dengan negara lain atau dengan kata lain untuk kepentingan nasional maka pemerintah pusat berkewajiban membentuknya. Selain ada aspirasi masyarakat ada juga sambutan dari pemerintah bahwa memang Pulau Pantar ini perlu. “Setelah dievaluasi dua tahun kalau clear ya, jalan,” tandas Hendaryanto.

Aspirasi yang telah disampaikan masyarakat ini menurut Hendaryanto, akan ditindaklanjuti di sidang dewan pertimbangan otonomi daerah yang di dalamanya ada dewan pakar dan gubernur.

Yang menarik dalam penyerahan aspirasi itu Hendaryanto berulang kali memberikan keyakinan kepada tokoh masyarakat, panitia, pemerintah dan DPRD Alor tentang rencana pembentukan DOB Kabupaten Pantar. “Jadi, bayangannya sudah pasti jadi kabupaten persiapan. Karena ini tanggung jawab renteng, dimana ada kabupaten induk, propinsi dan juga tanggung jawab pusat,” katanya.

Dikatakannya, kalau masyarakat menyampaikan aspirasi pada tahun 2011 dan ditindaklanjuti pemerintah dan DPRD ke Depdagri maka ini bukti kalau semangatnya konsisten. Berdasarkan pengalaman, demikian Hendaryanto ada daerah yang dalam perjalanan tidak lagi konsisten lantaran pergantian bupati. “Pak mohon maaf itukan usulan bupati dahulu,” kisahnya menungkapkan pengalaman.

Terhadap pengalaman buruk seperti ini Hendaryanto menegaskan, secara kelembagaan bupati itu tidak diganti, hanya orangnya yang ganti. “Kami di Depdagri tidak melihat orang. Dari sisi lembaga sudah oke ya kami tetap jalan. Jadi, kalau ada bupati baru tidak bisa datang di Depdagri lalu bilang bahwa ini usulan bupati sebelumnya. Jangan lihat orangnya, kalau lihat orangnya kan repot. Apapun alasannya kami tidak melihat orang. Kita tetap jalan, tetap kita proses,” ungkapnya menambahkan.***REN

Pusat Harus Jaga Pantar

Hendaryanto mengaku telah melihat dalam peta bahwa kepulauan Pantar merupakan kepulauan terluar, berbatas dengan RDTL. Kalau posisinya demikian maka Pulau Pantar masuk dalam program strategsi nasional.

“Posisi letak Pulau Pantar yang ada di pulau terluar dan berbatasan langsung dengan RDTL ini yang harus dijaga pemerintah pusat. Kalau butuh pelayanan pemerintah walaupun otonominya terbatas, apalagi di sana ada SDA, kami akan dorong. Kami yakin usulan ini dalam persiapan, kalau memenuhi syarat kami usul ke DPR untuk diundangkan”, katanya.

Ia mengaku Pulau Pantar bersama 18 calon kabupaten perbatasan yang harus mendapat perhatian dari pemerintah pusat. “Kalau memang harus dipercepat maka minta tim untuk percepat pembentukan Kabupatan Pantar,” katanya.

Asisten I Setkab Alor, Drs. A. Malaum pada saat penyerahan aspirasi itu menaruh harap agar Depdagri bisa memberikan respon terhadap aspirasi yang telah disampaikan warga Pulau Pantar. Malaum menyampaikan terimakasih atas respon Kemendagri yang demikin positif terhadap aspirasi pembentukan DOB Kabupaten Pantar.

Menurut dia, karena terletak di daerah kepualauan sehingga banyak warga Pulau Pantar yang harus menjadi korban bersama kapal-kapal tradisional ketika menyeberang menuju ibukota kabupaten induk untuk mendapatkan pelayanan pada saat musim barat. Karena itu aspirasi ini dapat direspon sehingga masyarakat Pulau Pantar bisa mendapatkan pelayanan yang lebih layak.

Ketua Komisi A DPRD Alor, Jonathan Mokay juga menaru harapan yang sama agar Kemendagri segera menindaklanjuti apa yang menjadi harapann masyarakat. Malaum dan Mokay minta mengaharapkan agar pihak Kemendagri jika dalam penelitian dokumen ada yang dianggap kurang maka dapat menyempaikan kekurangan itu kepada pemerintah daerah untuk dilengkapinya.

Usai menyerahkan dokumen di Kemendagri, panitia, tomas, pemerintah dan DPRD Alor juga menyerahkan dokumen yang sama kepada Komisi II DPR RI. Di DPR RI utusan warga Pulau Pantar diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Drs. Abdul Hakam Naja, M.Si. (Ren Tukan)

Pos terkait