Direktur PDAM Ende, Yustinus Sani Beri Apresiasi Atas Dukungan Anggota Dewan Terhadap Ranperda Perumda Tirta Kelimutu

- Penulis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Direktur PDAM Tirta Kelimutu Kabupaten Ende, Yustinus Sani memberikan apresiasi kepada 8 Fraksi di DPRD Kabupaten yang telah mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahan Daerah Air Minum (PDAM)  Kabupaten Ende menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kelimutu.

Menurut Yustinus, dukungan politik para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Ende sangat diperlukan, guna mengakomodir Ranperda ini.

“Secara pribadi dan perusahan, saya sampaikan terima kasih atas dukungan politik bapak dan ibu DPRD Kabupaten Ende untuk mengakomodir Ranperda Perumda Tirta Kelimutu,” ujar Yustinus kepada wartawan, Rabu (18/8/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan badan hukum PDAM menjadi Perumda Tirta Kelimutu, jelas mantan anggota DPRD tiga periode ini, akan berdampak pada peningkatan inovasi dan pengelolaan manajemen pelayanan air minum bersih di Kabupaten Ende.

Baca Juga :  GMNI Sedaratan Flores Usulkan Taman Renungan Bung Karno Jadi Taman Nasional dan Ende Ditetapkan Jadi Kota Pancasila

Menurutnya jika Ranperda tersebut ditetapkan, tentu akan menjadi dasar bagi kami untuk berkreasi, baik di bidang usaha maupun peningkatan sumber daya dan infrastruktur pengolahan air minum bersih.

“Dari semuanya itu, kita punya visi yang yang sama, tujuan yang sama yaitu untuk meningkat dan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat,” imbunnya.

Dukungan dari delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Ende dinyatakan pada saat rapat paripurna II DPRD Kabupaten Ende, Jumat (13/8/21) dengan agenda pandangan umum dari Fraksi di DPRD Kabupaten Ende atas nota keuangan dan penjelasan 5 buah Ranperda.

8 Fraksi kemudian bersepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ende tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ende menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kelimutu.

Baca Juga :  GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi

Selanjutnya Raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Ende tersebut direspons baik oleh DPRD dalam sidang paripurna DPRD masa sidang III tahun 2021.

Sedangkan Ranperda Perumda Tirta Kelimutu sendiri diusulkan agar memberikan dampak positif bagi pelayanan air minum bersih yang lebih profesional. Ranperda ini juga bertujuan untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan yang berorientasi bisnis sekaligus mewujudkan fungsi sosial yakni pelayanan bagi masyarakat.

Selain itu, perubahan itu berdampak pada penataan manajemen, bantuan permodalan, dan inovasi kegiatan usaha untuk memperkuat permodalan, sumber daya, dan infrastruktur sarana air bersih.

Disamping itu juga dapat meningkatkan kegiatan usaha meliputi pelayanan air minum, pelayanan hidron umum, pelayanan hidran kebakaran, dan usaha penyedia air minum dalam kemasan.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih
Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat
Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga
Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami
Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian
GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:11 WIB

Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat

Minggu, 12 April 2026 - 21:57 WIB

Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga

Sabtu, 11 April 2026 - 12:42 WIB

Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami

Rabu, 8 April 2026 - 21:02 WIB

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB

450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Berita Terbaru