Dinilai Tidak Transparan, Kades Naiola TTU: Saya Juga Takut Masuk Penjara

- Penulis

Selasa, 4 Mei 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,_ Sejumlah masyarakat RT 04 desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membuat surat pengaduan kepada Bupati Timor Tengah Utara.

Pengaduan tersebut diajukan lantaran menurut mereka kepala desa Naiola Gabriel Funan tidak transparan dalam pengelolaan penggunaan keuangan Dana Desa (DD).

Ketua RT 04 desa Naiola Herman Lelang bersama beberapa warga, kepada SP senin (03/05/2021) mengungkapkan kekesalan mereka atas ketidak transparannya kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa terutama yang bersumber dari dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jujur kami menyesal karena sejak masa kepemimpinan kepala desa sekarang tidak pernah ada sosialisasi terkait program pembangunan di desa” tutur Herman diaminkan oleh warga lainnya.

“Kami telah membuat surat pengaduan ke Bapak Bupati TTU dengan membeberkan fakta – fakta akan adanya dugaan penyelewengan anggaran sebagai akibat dari tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa” sambungnya.

Baca Juga :  Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Warga berharap semoga aduan yang telah diajukan mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten TTU, dan segera memfasilitasi warga untuk meminta pertanggungjawaban kepala desa.

Sementara itu Kepala desa Naiola Gabriel Funan saat dikonfirmasi wartawan dikediamannya mengungkapkan, aduan yang disampaikan oleh warga itu tidak benar.

“Saya ini juga takut masuk penjara” ungkap Gab sapaan akrab Gabriel

“Bicara transparansi, saya ini mau transparan yang bagaimana lagi. Sejak 2015 sampai dengan 2018 kita selalu buatkan baliho yang memuat tentang semua item pekerjaan selama tahun berjalan. Kecuali ditahun 2019 dan 2020 kita tidak buatkan pengumuman karena ada beberapa kali perubahan yang dilakukan selama tahun berjalan” jelas Funan

“Semua item kegiatan terutama yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun ADD, sebelum mulai dikerjakan, kami selalu menggelar yang namanya Forum Musyawarah Desa Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (MDPPK)” sambung Funan

Baca Juga :  Diduga Pukul Anggota Dewan Dari Fraksi Hanura; Ketua DPRD Ende Dipoliskan

“Dalam menggelar MDPPK ini, kita mengundang semua masyarakat dengan semua BPD dan kita menyampaikan seluruh item kegiatan dalam tahun berjalan kepada mereka. Setelah itu ada kesepakatan untuk pembentukan Tim Pelajsana Kegiatan (TPK) dan Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) setelah itu baru kegiatan berjalan” lanjutnya

Menurut Kades Gabriel, yang selama ini mengadu hanya khusus warga RT 04 yang setiap kali kegiatan selalu tidak menghadiri atau mengindahkan undangan yang dikeluarkan olehnya.

Menurutnya, pihak pemerintah desa sudah melakukan beberapa kali audiens dengan warga RT 04 dan selaku kepala desa ia telah memberikan penjelasan secara detail mengenai semua program atau kegiatan yang dilaksanakan di desa.

Ia berharap agar warganya selalu membangun komunikasi yang baik dengan dirinya selaku kepala desa, jika memang ada hal-hal yang tidak sesuai sehingga persoalan-persoalan di desa dapat terselesaikan dengan baik. (YA)

Berita Terkait

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
Usai Geledah Kantor Dinas PK Ende, Jaksa Periksa Saksi-Saksi dan Dokumen Elektronik
Kader Partai Diduga Dipukul Ketua DPRD: Begini Respons DPC Hanura Ende
Diduga Pukul Anggota Dewan Dari Fraksi Hanura; Ketua DPRD Ende Dipoliskan
Jaksa Geledah Dokumen di Kantor PK Ende; Bupati: Kalau Ada Hambatan Begini Kita Harus Bersihkan Dulu
Breaking News, Kejari Ende Geledah Dokumen di Kantor Dinas P dan K
Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende
Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Kamis, 3 September 2026 - 19:21 WIB

Usai Geledah Kantor Dinas PK Ende, Jaksa Periksa Saksi-Saksi dan Dokumen Elektronik

Kamis, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Kader Partai Diduga Dipukul Ketua DPRD: Begini Respons DPC Hanura Ende

Kamis, 3 September 2026 - 09:27 WIB

Diduga Pukul Anggota Dewan Dari Fraksi Hanura; Ketua DPRD Ende Dipoliskan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Jaksa Geledah Dokumen di Kantor PK Ende; Bupati: Kalau Ada Hambatan Begini Kita Harus Bersihkan Dulu

Berita Terbaru