Dinilai Tidak Transparan, Kades Naiola TTU: Saya Juga Takut Masuk Penjara

- Penulis

Selasa, 4 Mei 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,_ Sejumlah masyarakat RT 04 desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membuat surat pengaduan kepada Bupati Timor Tengah Utara.

Pengaduan tersebut diajukan lantaran menurut mereka kepala desa Naiola Gabriel Funan tidak transparan dalam pengelolaan penggunaan keuangan Dana Desa (DD).

Ketua RT 04 desa Naiola Herman Lelang bersama beberapa warga, kepada SP senin (03/05/2021) mengungkapkan kekesalan mereka atas ketidak transparannya kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa terutama yang bersumber dari dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jujur kami menyesal karena sejak masa kepemimpinan kepala desa sekarang tidak pernah ada sosialisasi terkait program pembangunan di desa” tutur Herman diaminkan oleh warga lainnya.

“Kami telah membuat surat pengaduan ke Bapak Bupati TTU dengan membeberkan fakta – fakta akan adanya dugaan penyelewengan anggaran sebagai akibat dari tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa” sambungnya.

Baca Juga :  Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 

Warga berharap semoga aduan yang telah diajukan mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten TTU, dan segera memfasilitasi warga untuk meminta pertanggungjawaban kepala desa.

Sementara itu Kepala desa Naiola Gabriel Funan saat dikonfirmasi wartawan dikediamannya mengungkapkan, aduan yang disampaikan oleh warga itu tidak benar.

“Saya ini juga takut masuk penjara” ungkap Gab sapaan akrab Gabriel

“Bicara transparansi, saya ini mau transparan yang bagaimana lagi. Sejak 2015 sampai dengan 2018 kita selalu buatkan baliho yang memuat tentang semua item pekerjaan selama tahun berjalan. Kecuali ditahun 2019 dan 2020 kita tidak buatkan pengumuman karena ada beberapa kali perubahan yang dilakukan selama tahun berjalan” jelas Funan

“Semua item kegiatan terutama yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun ADD, sebelum mulai dikerjakan, kami selalu menggelar yang namanya Forum Musyawarah Desa Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (MDPPK)” sambung Funan

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

“Dalam menggelar MDPPK ini, kita mengundang semua masyarakat dengan semua BPD dan kita menyampaikan seluruh item kegiatan dalam tahun berjalan kepada mereka. Setelah itu ada kesepakatan untuk pembentukan Tim Pelajsana Kegiatan (TPK) dan Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) setelah itu baru kegiatan berjalan” lanjutnya

Menurut Kades Gabriel, yang selama ini mengadu hanya khusus warga RT 04 yang setiap kali kegiatan selalu tidak menghadiri atau mengindahkan undangan yang dikeluarkan olehnya.

Menurutnya, pihak pemerintah desa sudah melakukan beberapa kali audiens dengan warga RT 04 dan selaku kepala desa ia telah memberikan penjelasan secara detail mengenai semua program atau kegiatan yang dilaksanakan di desa.

Ia berharap agar warganya selalu membangun komunikasi yang baik dengan dirinya selaku kepala desa, jika memang ada hal-hal yang tidak sesuai sehingga persoalan-persoalan di desa dapat terselesaikan dengan baik. (YA)

Berita Terkait

DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 
Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 
Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 
AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU
Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Ende 1,9 Lengkap
Alumni SMAN 5 Kupang Desak Kapolri dan Presiden Tinjau PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:00 WIB

Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:33 WIB

Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Senin, 22 September 2025 - 17:23 WIB

Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 

Senin, 22 September 2025 - 15:50 WIB

AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU

Berita Terbaru

Kondisi salah satu rumah warga di Dusun Nioniba isi dalam rumah dipenuhi lumpur sesudah banjir (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende

Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir

Sabtu, 7 Mar 2026 - 08:15 WIB