Dinilai Tidak Transparan, Kades Naiola TTU: Saya Juga Takut Masuk Penjara

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,_ Sejumlah masyarakat RT 04 desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membuat surat pengaduan kepada Bupati Timor Tengah Utara.

Pengaduan tersebut diajukan lantaran menurut mereka kepala desa Naiola Gabriel Funan tidak transparan dalam pengelolaan penggunaan keuangan Dana Desa (DD).

Ketua RT 04 desa Naiola Herman Lelang bersama beberapa warga, kepada SP senin (03/05/2021) mengungkapkan kekesalan mereka atas ketidak transparannya kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa terutama yang bersumber dari dana desa.

“Jujur kami menyesal karena sejak masa kepemimpinan kepala desa sekarang tidak pernah ada sosialisasi terkait program pembangunan di desa” tutur Herman diaminkan oleh warga lainnya.

“Kami telah membuat surat pengaduan ke Bapak Bupati TTU dengan membeberkan fakta – fakta akan adanya dugaan penyelewengan anggaran sebagai akibat dari tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa” sambungnya.

Baca Juga :  Dana Bantuan Bencana Seroja Sebesar 5 milyard Dari Pempus ke Pemda TTU Belum Digunakan, Ini Problemnya

Warga berharap semoga aduan yang telah diajukan mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten TTU, dan segera memfasilitasi warga untuk meminta pertanggungjawaban kepala desa.

Sementara itu Kepala desa Naiola Gabriel Funan saat dikonfirmasi wartawan dikediamannya mengungkapkan, aduan yang disampaikan oleh warga itu tidak benar.

“Saya ini juga takut masuk penjara” ungkap Gab sapaan akrab Gabriel

“Bicara transparansi, saya ini mau transparan yang bagaimana lagi. Sejak 2015 sampai dengan 2018 kita selalu buatkan baliho yang memuat tentang semua item pekerjaan selama tahun berjalan. Kecuali ditahun 2019 dan 2020 kita tidak buatkan pengumuman karena ada beberapa kali perubahan yang dilakukan selama tahun berjalan” jelas Funan

“Semua item kegiatan terutama yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun ADD, sebelum mulai dikerjakan, kami selalu menggelar yang namanya Forum Musyawarah Desa Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (MDPPK)” sambung Funan

Baca Juga :  DPC GMNI Kefamenanu Desak Polres TTU Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Kadernya

“Dalam menggelar MDPPK ini, kita mengundang semua masyarakat dengan semua BPD dan kita menyampaikan seluruh item kegiatan dalam tahun berjalan kepada mereka. Setelah itu ada kesepakatan untuk pembentukan Tim Pelajsana Kegiatan (TPK) dan Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) setelah itu baru kegiatan berjalan” lanjutnya

Menurut Kades Gabriel, yang selama ini mengadu hanya khusus warga RT 04 yang setiap kali kegiatan selalu tidak menghadiri atau mengindahkan undangan yang dikeluarkan olehnya.

Menurutnya, pihak pemerintah desa sudah melakukan beberapa kali audiens dengan warga RT 04 dan selaku kepala desa ia telah memberikan penjelasan secara detail mengenai semua program atau kegiatan yang dilaksanakan di desa.

Ia berharap agar warganya selalu membangun komunikasi yang baik dengan dirinya selaku kepala desa, jika memang ada hal-hal yang tidak sesuai sehingga persoalan-persoalan di desa dapat terselesaikan dengan baik. (YA)

Berita Terkait

Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 
AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU
Berita ini 3 kali dibaca