Deadlock, Penentuan Pengurus PDIP Lembata Diambil Alih DPP

- Penulis

Senin, 16 Maret 2015 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Konferensi Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Lembata mengalami Deadlock. Konfercab yang berlangsung di Bajawa Kabupaten Ngada, (11/3/2015) diwarnai kericuhan karena menolak pengukuhan Yance Sunur sebagai ketua PDIP Lembata yang baru menggantikan Hiyasintus Burin.

Ketua DPD PDIP NTT, Frans Leburaya mengatakan karena mengalami deadlock penetuan kepengurusan DPC PDIP Lembata akan diambil alih oleh DPP PDIP sesuai mekanisme yang berlaku di PDIP saat ini.

Baca Juga :  Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga

“ Lembata Deadlock, Sesuai mekanisme akan diserahkan kepada ke DPP untuk diputuskan. Kita tonjolkan musyawarah. tidak ada voting-voting dan ini untuk bangun pemahaman yang sama serta tidak bangun konflik di dalam partai,” ujar Leburaya kepada wartawan, Jumad, 13/03 di kupang usai Konferda.

Leburaya yang menjabat Gubernur NTT saat ini mengatakan Konfercab yang berlangsung di Bajawa dipimpin oleh DPP dengan surat tugas.

“ Kita kedepankan musyawarah dan konsolidasi menuju Kongres. DPD PDIP NTT kembali mendukung Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri) jadi Ketua Umum lagi,” ujarnya.(SP)

Berita Terkait

Sebanyak 587 Lansia Jalani Operasi Katarak di Ende, Gubernur Melki Minta Doa Restu Dari Para Lansia Agar Sukses Bangun NTT
Bupati Badeoda Anggap Kritik dan Masukan Dari Masyarakat Adalah Dinamika Dalam Bernegara
Pimpin Apel Harla Pancasila di Ende, Mensos RI: Mari Kita Amalkan Sila Dalam Pancasila Dalam Kehidupan KIta Sehari-Hari
PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:30 WIB

Sebanyak 587 Lansia Jalani Operasi Katarak di Ende, Gubernur Melki Minta Doa Restu Dari Para Lansia Agar Sukses Bangun NTT

Senin, 1 Juni 2026 - 14:33 WIB

Pimpin Apel Harla Pancasila di Ende, Mensos RI: Mari Kita Amalkan Sila Dalam Pancasila Dalam Kehidupan KIta Sehari-Hari

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Berita Terbaru