Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Camat kecamatan Naibenu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Lorenso Colo diduga telah membangun konspirasi dengan kepala desa Sunsea Lusianus L.T Oematan, untuk tidak menyerahkan dokumen RKPDES dan APBDES yang diminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Sunsea beberapa hari yang lalu.
Dugaan ini disampaikan oleh warga kerena merasa kesal denga camat Naibenu Lorenso Colo yang seolah tidak peduli dan tidak mengindahkan hasil kesepakatan bersama Plt Kepala Dinas PMD pada rabu (5/5/2021).
“Kami menyesal karena sesuai kesepakatan bersama kadis PMD pada rabu (5/5/2021), kepala desa sudah menyanggupi untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta BPD pada kamis (6/5/2021) namun tidak terlaksana” kata Yanuarius Eko salah satu warga desa tersebut.
“Pada rapat bersama kadis PMD, sudah ditugaskan ke camat Naibenu untuk memediasi penyerahan dokumen-dokumen yang diminta dan setelah sejak pagi kami menunggu, bapak camat baru datang sore hari dan tidak membawa apa-apa” ungkap Yan kesal.
“Malahan camat meminta kami agar kami sendiri yang memintanya kepada BPD sebelumnya. Inikan aneh. Masa’ kita sudah sepakat tapi camat datang malahan marah-marah dan meminta kami untuk memintanya sendiri ke BPD lama” tambah Eko.
Ia menuturkan bahwa, malahan camat Lorenso berusaha mengintimidasi Bapak Manektius Kolo agar mengakui dirinya sebagai direktur Bumdes.
Padahal menurut Yan, Pengurus Bumdes yang dipilih oleh masyarakat tidak pernah dikukuhkan dengan SK kepala desa, juga mereka tidak pernah melakukan pengelolaan terhadap keuangan Bumdes.
Yan juga menyampaikan bahwa, tindakan camat Lorenso Colo seperti ini membuat mereka menduga bahwa memang ada konspirasi antara camat dan kepala desa untuk menyembunyikan dokumen-dokumen yang diminta dan untuk menutupi diri dari berbagai praktek curang terhadap pengelolaan keuangan Bumdes.
“Sebenarnya ada apa dengan dokumen-dokumen itu?. Hanya menyerahkan dokumen saja kok rumit sekali. Ini ada apa sebenarnya?. Kami menduga bahwa ada yang tidak beres dengan dokumen-dokumen itu sehingga terkesan ditutup-tutupi dan bahkan disembunyikan” tambah Yan semakin kesal.
“Tapi kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus berjuang untuk mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya di desa Sunsea ini” ungkap Yan tegas.
Sementara itu, ketua BPD desa Sunsea Petrus Eko, kepada wartawan menuturkan dirinya bersama anggota BPD yang lain sangat kecewa dengan sikap kepala desa yang seolah-olah malas tahu dan seakan tidak peduli dengan apa yang telah disepakati.
“Jadi, kami sejak pagi sudah berada di kantor desa untuk menunggu kedatangan camat bersama kepala desa guna dilakukan serah terima dokumen RKPDES dan APBDES sebagaimana yang telah disepakati bersama dinas PMD. Namun stelah kami menunggu sampai sore tidak ada tanda-tanda akan dilakukan serah terima dokumen-dokumen tersebut” kata Petrus.
“Kepala desa malahan datang dan meminta kami untuk membahas APBDES 2021. Saya merasa bahwa kami sebagai BPD, sudah dipermainkan oleh kepala desa” kesal Eko.
“Hal yang lebih mengagetkan kami, bapak camat datang pada sore hari sambil marah-marah dan menyuruh kami untuk meminta dokumen-dokumen itu ke BPD sebelumnya. Ini yang benar saja. Kitakan sudah sepakat agar dokumen – dokumen tersebut diserahkan hari kamis (6/5/2021)” tambahnya.
“Mengapa Bapak camat suruh kami untuk memintanya lagi ke BPD sebelumnya?” Tanya Eko dengan sangat kesal.
“Jika dokumen-dokumen yang kami minta tidak diserahkan malam ini juga maka besok kami akan lapor ke dinas PMD dan kami akan membuat surat permohonan ke kejaksaan agar dilakukan penggeledahan di kantor desa Sunsea” ungkap Petrus.
Hingga berita ini diturunkan camat Naibenu Lorenso Colo dan kepala desa Sunsea Lusianus L.T Oematan belum berhasil dikonfirmasi.(YA)