Calon PTT Operator e-KTP Dukcapil TTU Mengaku, Nilai Wawancara Yang Diberikan Padanya Fiktif

- Penulis

Kamis, 7 April 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana paradise.com,_
Banyak kejanggalan ditemukan saat hasil seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diumumkan sejak Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 22.00 wita.

Salah satu kejanggalan yang terjadi ditemukan pada formasi Operator Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten TTU.

Sever Nggadas, salah satu calon PTT pada formasi dimaksud mengaku, dirinya tidak pernah diwawancarai oleh Panitia Seleksi (Pansel) PTT Kabupaten TTU namun memperoleh Nilai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, nilai wawancara yang diumumkan oleh Tim Pansel PTT Kabupaten TTU tersebut adalah fiktif karena direkayasa oleh Tim Pansel, dan bukan murni hasil Wawancara dengan Calon PTT yang melamar pada formasi tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Ende Anggarkan Miliaran Rupiah Untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tahun 2026

Sever mengaku, pada saat proses wawancara dilakukan Ia bersama beberapa temannya yang sudah lama mengabdi sebagai PTT di Dinas Dukcapil tidak pernah di wawancarai.

“Yang ikut wawancara hanya calon PTT baru. Kami yang lama dimasukan ke Aula kantor Dukcapil dan Dikunci pintunya. Kami sama sekali tidak diwawancarai, namun anehnya kami memperoleh nilai,” Ungkap Sever.

Pernyataan Sever tersebut turut dibenarkan oleh Jenor, salah satu temannya.

Jenor yang juga merupakan PTT lama bertugas sebagai Operator e-KTP mengaku dirinya bersama Sejumlah Operator e-KTP lainnya memiliki sertifikat khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, namun sangat disayangkan karena kelengkapan Administrasi Khusus tersebut diabaikan oleh Tim Pansel.

Baca Juga :  Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD

Yang lebih aneh lagi menurut Jenor adalah dirinya bersama teman-teman lainnya memasukan semua berkas lamaran kepada BKDPSDM namun Nilai Administrasi yang diperoleh Nol.

“Jika nilai administrasi kami nol, artinya kami tidak pernah memasukan berkas. Padahal semua berkas yang diminta kami masukan, termasuk sertifikat khusus yang kami dapat dari Kemendagri” kata Jenor.

Jenor menduga, berkas administrasi yang dimasukan ke pihak BKDPSDM tidak pernah dilihat dan dipelajari sehingga Ia bersama teman-temannya akan membawa bukti tanda terima berkas Lamaran dari BKDPSDM sebagai bukti untuk meminta kembali berkas yang telah dimasukkan.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Kerap Resahkan Warga, Lima Motor Balapan Liar dan Knalpot Brong di Ende Diamankan Polisi
Pemkab Ende Anggarkan Miliaran Rupiah Untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tahun 2026
Terpilih Jadi Ketua PMKRI Ende Periode 2026/2027, Maria Regina Tipa: Pemimpin Perempuan Jaga Keseimbangan
227 Sekolah di Ende Terima Bantuan BTT Tenda Untuk Ruang Kelas Darurat; 70 Sekolah Sudah Terealisasi
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende Tahun 2026 Tercatat 63 Kasus; 5 Orang Meninggal Dunia
Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Berita ini 12 kali dibaca