Home / TTU

Bupati TTU : 2022 Gaji Teko Dinaikkan Menjadi 1,5 juta Per Bulan

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Bupati Timor Tengah Utara Drs. Djuandi David mengatakan akan menaikkan gaji para Tenaga Kontrak (Teko) daerah di TTU menjadi 1,5 juta per bulan.

Pernyataan Bupati David ini disampaikan usai membuka kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD kabupaten TTU tahun 2021 – 2026.

Baca Juga :  Kunker ke TTU Gubernur NTT Minta Vaksinasi Ditingkatkan Untuk Mendorong Herd Immunity

Kepada awak media David mengatakan, pihak pemerintah akan berusaha maksimal untuk memperhatikan nasib para tenaga kontrak daerah di TTU.

“Kita pasti perhatikan nasib para teko. Di tahun 2022 gaji para teko akan kita naikkan dari Rp. 1.250.000 menjadi Rp. 1.500.000

Soal jumlah tenaga kontrak yang akan direkrut mulai tahun 2022, ada kemungkinan bisa berkurang, bisa juga bertambah.

“Jumlahnya bisa bertambah bisa juga berkurang. Kita akan sesuaikan dengan kebutuhan sambil memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Kita akan evaluasi, dan dari hasil evaluasi jika kita butuh maka kita tambah. Tapi kalau kita tidak butuh kita akan kurangi” ungkap David.

Baca Juga :  Bupati TTU Buka Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD Kabupaten TTU 2021 - 2026

Bupati David tidak memastikan dengan pasti jumlah tenaga kontrak yang tercover tapi Ia menyampaikan secara garis besar bahwa jumlah tenaga kontrak daerah dalam rancangan RPJMD sekitar 2000 orang lebih di dalamnya sudah termasuk tenaga kontrak guru dan kesehatan. (YA)

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Suka Cita Warga Kampung Adat Rendu, Nagekeo  Dikunjungi Paket SIAGA
Dukungan Terus Mengalir, Relawan di Ngada Satu Hati Menangkan Paket SIAGA
Tanda Cinta Paket SIAGA untuk Pelajar SMA Katolik Regina Pacis Bajawa, Bantu Beasiswa Senilai Rp800 Juta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 0 kali dibaca