Bupati Rote Ndao kabur Ketika Dicegat Media

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus Saek ketika diwawancarai Wartawan usai mengikuti pertemuan bersama Sekda NTT.

Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus Saek ketika diwawancarai Wartawan usai mengikuti pertemuan bersama Sekda NTT.

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Bupati Rote Ndao (Ronda, Paulina Haning Bulu memilih kabur dari puluhan wartawan ketika hendak diwawancarai soal polemik APBD tahun 2020. Paulina Haning Bulu saat itu usai mengikuti rapat bersama Sekda NTT, Ben Polo Maing bersama Unsur Pimpinan DPRD Rote Ndao.

Paulina didampingi  asisten III Kabupaten Rote Ndao, Yermi Haning dan Ajudan Bupati Ailon Sinlae setengah berlari menuruni anak tangga dari lantai 2 kantor Gubernur NTT. para wartawan berusaha mengikuti dari belakang namun Paulina sudah lebih cepat masuk mobil yang sudah siaga menunggu di drop zone kantor Gubernur NTT.

Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus Saek kepada wartawan mengatakan buntuhnya pembahasan APBD bersama DPRD Rote Ndao karena sejumlah persoalan. Namun Ia tidak menjelaskan persoalan tersebut secarah rinci. Ia hanya mengatakan hanya lima item anggaran yang didrop oleh DPRD Rote Ndao.

Baca Juga :  Polsek Rote Barat Laut Proses Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Perempuan

“Jadi ada kurang lebih lima item anggaran yang didrop oleh DPRD saat pembahasan” kata Stef Saek.

Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila kepada wartawan mengatakan hasil pertemuan bersama Sekda NTT telah menghasilkan keputusan penetapan APBD Rote Ndao tahun 2020 akan dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Poltisi Nasdem ini mengatakan Perkada merupakan solusi terakhir menyusul kebuntuhan pembahasan APBD antara pemerintah dan DPRD Rote Ndao.

“ Karena adanya kegagalan pembahasan anggaran oleh Pemerintah dan DPRD maka sudah pasti akan ada Perkada. Jadi sikap kita DPRD karna memang ada aturan soal Perkada ya kita akan diskusikan,” kata Alfred Saudila.

Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk kepada wartawan mengatakan pertemuan bersama Sekda NTT bersama Bupati dan Unsur DPRD Rote Ndao tidak menghasilkan keputusan apa-apa. Ia cenderung melihat pertemuan tersebut sebagai upaya pemaksaan kehendak untuk menerbitkan perkada.

Ia menuturkan DPRD hanya dipanggil untuk emndengarkan informasi kalau akan menerbitkan Perkada sesuai  usulan pemkab Rote Ndao.  Sebagai pimpinan DPRD Paulus Henuk mengatakan tidak setuju dengan upaya tersebut.

Baca Juga :  Terkait Aksi Pembakaran Atribut Partai Demokrat, Begini Tanggapan Leonardus Lelo

“ Kita hanya dipanggil untuk diberitahukan bahwa akan diterbitkan Perkada sesuai dengan usulan Pemda Rote Ndao kepada Pemerintah Provinsi dengan alasan waktu yang sudah lewat. Secara Pribadi dan juga sebagai salah satu Pimpinan DPRD saya sudah menyampaikan tidak setuju terhadap hal itu” jelasnya.

Ia mengatakan DPRD Rote Ndao tidak setuju dengan upaya untuk diterbitkannya Perkada. Ia menjelaskan Perkada akan sangat merugikan rakyat Rote Ndao dikarenakan berimbas pada pemotongan DAU dan DAK pada tahun anggaran berikutnya.

Dijelaskannya lebih lanut Perkada juga akan berdampak pada Anggota DPRD dan Bupati serta wakil bupati tidak akan menerima gaji selama enam bulan.

“ Selain itu aka ada penundaan transfer dana dari pusat kepada daerah yang akan berimbas pada penyarapan anggaran pada tahun 2020 akan rendah dan tidak akan maksimal. Hal ini akan berimas pada kinerja yang buruk dan merugikan rakyat dan daerah Kabupaten Rote Ndao,” jelasnya.(SP/NTT)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :