Home / TTU

BPD Sunsea TTU Ajukan Permohonan Penggeledahan Kantor Desa Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,– Ketua BPD desa Sunsea Kecamatan Naibenu kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Petrus Eko bersama 3 rekannya pada jumat (7/5/2021) mendatangi kantor kejaksaan negeri Kefamenanu.

Kedatangan mereka dengan maksud mengajukan permohonan penggeledahan kantor desa Sunsea, karena BPD sudah berupaya untuk meminta dokumen RKPDES dan APBDES kepada kepala desa namun tak diindahkan.

Hal yang sangat disesalkan oleh BPD adalah upaya untuk mendapatkan dokumen-dokumen tersebut walau sudah dimediasi oleh pihak dari dinas PMD tapi hingga saat ini dokumen-dikumen itu belum diserahkan.

Baca Juga :  4 Parpol di TTU Cairkan Dana Bantuan Parpol Dari Pemerintah, 7 Parpol Belum Ajukan Permohonan Pencairan

“Saya sesalkan sikap kades yang terkesan arogan dan mengingkari sendiri janjinya untuk menyerahkan dokumen yang kami minta” kata ketua BPD Peteus Eko.

“Pada saat pertemuan dengan Plt kadis PMD kepala desa sudah menyanggupi untuk menyerahkan dokumen-dokumen itu kepada kami pada kamis (6/5/2021), namun setelah kami menunggu hingga saat ini tak satupun dokumen yang kami terima” sambungnya.

Petrus mengungkapkan bahwa sebagai BPD yang adalah mitra kerja pemerintah desa dirinya sungguh menyesal, karena seolah dipermainkan oleh kepala desa.

“Karena kami tidak dihargai maka hari ini, kami datang ke kejaksaan dan menyampaikan permohonan untuk dilakukan penggeledahan kantor desa agar kami bisa mendapatkan kejelasan apakah dokumen itu benar-benar ada atau tidak, karena kita sudah berupaya untuk minta secara halus namun tidak digubris” ungkap Eko.

Baca Juga :  Hingga Desember 2021, 93 Desa Di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II

Eko dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya bersama rakyat Sunsea akan berupaya terus menerus untuk mengusut berbagai penyimpangan yang terjadi di desanya.

“Ini kita baru minta dokumen saja berbelitnya minta ampun. Apalagi kalau kita telusuri lebih jauh terkait penggunaan anggaran pasti lebih berbelit. Tapi kedepan kita akan usut semuanya biar semuanya menjadi terang benderang” tutup Eko. (YA)

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Suka Cita Warga Kampung Adat Rendu, Nagekeo  Dikunjungi Paket SIAGA
Dukungan Terus Mengalir, Relawan di Ngada Satu Hati Menangkan Paket SIAGA
Tanda Cinta Paket SIAGA untuk Pelajar SMA Katolik Regina Pacis Bajawa, Bantu Beasiswa Senilai Rp800 Juta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 3 kali dibaca