Bank NTT Resmi Buka Kanal Laporan, Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Pejabat dan Pegawai

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Bank NTT mengambil langkah tegas dengan membuka kanal pelaporan khusus bagi masyarakat, nasabah, dan mitra kerja yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran etika oleh pejabat dan pegawai Bank NTT.

 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen lembaga untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam seluruh lini operasionalnya. Manajemen Bank NTT menekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme internal yang jelas, sambil tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kanal pelaporan dapat dilakukan melalui:

 

  • Email: uds@bpddntt.co.id
  • WhatsApp: 0811 383 5187
  • Surat fisik: Dewan Komisaris/Direktur Utama Bank NTT, Cq. Unit Anti Fraud, Jalan W.J. Lalamentik 102, Kupang
Baca Juga :  Bazar Ramadan Bank NTT Dorong UMKM Labuan Bajo Beralih ke Transaksi Digital

 

 

Dalam pernyataannya, manajemen Bank NTT menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial. “Kami mengimbau agar masyarakat bijak, karena tidak semua informasi yang beredar valid dan dapat menimbulkan salah persepsi terhadap individu maupun lembaga,” kata pihak Bank.

 

Langkah ini muncul sebagai respons terhadap pemberitaan di media sosial yang menampilkan nama dan foto pejabat maupun pegawai Bank NTT. Manajemen menegaskan bahwa pemberitaan tersebut bersifat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan atau posisi resmi Bank NTT.

Baca Juga :  Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT Sepakati Pembayaran Pajak Daerah Secara Digital

 

Selain itu, pembukaan kanal laporan ini menunjukkan bahwa Bank NTT serius memerangi potensi pelanggaran internal dan memperkuat mekanisme anti-fraud. Dengan sistem ini, setiap indikasi penyimpangan dapat terdeteksi lebih cepat, sehingga mencegah risiko reputasi dan kerugian bagi lembaga maupun masyarakat.

 

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan prosedur yang transparan. Kami menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi praktik yang melanggar etika atau hukum, sekaligus memberikan perlindungan bagi pelapor,” tambah manajemen Bank NTT.

 

Dengan inisiatif ini, Bank NTT berupaya menegaskan posisi sebagai lembaga keuangan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah.(SP)

Berita Terkait

Festival Daun Lontar Ende Lio Ajang Lestarikan Tradisi Anyaman Yang Bernilai Ekonomis
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Bank NTT Ruteng Perkuat Digitalisasi UMKM Melalui Bazar Ramadan 2026
Pemkab SBD dan Bank NTT Teken Kerja Sama SP2D Online Berbasis CMS
Pemkab Rote Ndao Pinjam Rp30 Miliar ke Bank NTT untuk Bangun Infrastruktur
Bazar Ramadan Bank NTT Dorong UMKM Labuan Bajo Beralih ke Transaksi Digital
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Bank NTT Gulirkan KUR Rp350 Miliar, 1.000 Calon Pekerja Migran Jadi Sasaran
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:34 WIB

Festival Daun Lontar Ende Lio Ajang Lestarikan Tradisi Anyaman Yang Bernilai Ekonomis

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:00 WIB

Bank NTT Ruteng Perkuat Digitalisasi UMKM Melalui Bazar Ramadan 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:15 WIB

Pemkab SBD dan Bank NTT Teken Kerja Sama SP2D Online Berbasis CMS

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:36 WIB

Pemkab Rote Ndao Pinjam Rp30 Miliar ke Bank NTT untuk Bangun Infrastruktur

Berita Terbaru