AYO Kurang 9.436 Dukungan, KPU Beri Waktu 3 Hari Tambah 18.872 Dukungan Perbaikan

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenamu, Savanaparadise.com,- Langkah bakal pasangan calon Bupati dan wakil bupati jalur perseorangan Agustinus Talan – Yosef Akoit (AYO) untuk maju bertarung dalam dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati TTU 2020, nampaknya sangat sulit.

Hal tersebut dikarenakan dari jumlah 16.805 dukungan yang disyaratkan untuk bisa maju mencalonkan diri lewat jalur perseorangan, paket AYO berdasarkan hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual yang telah dilakukan KPUD TTU pada selasa 21 juli 2020 yang memenuhi syarat hanya 7369 dukungan dan kurang 9436 dukungan.

Komisioner KPUD TTU Divisi Partisipasi Masyarakat, Lukas Neno Oki kepada SP (selasa 21/7/2020) di ruang kerjanya mengatakan, berdasarkan PKPU no 1 pasal 32 A tentang perubahan atas PKPU nomor 18 tahun 2019 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil Walikota, bahwa bakal calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi dukungan dan jumlah sebaran harus menyerahkan dukungan perbaikan kepada KPU sesuai tingkatannya.

Baca Juga :  Hen Bana Sebut, Dirinya Telah Ditetapkan Sebagai Ketua DPD Partai Nasdem TTU

Menurut Lukas, dengan mengacu pada PKPU ini, maka syarat dukungan Bapaslon perseorangan Agustinus Talan – Yosef Akoit (AYO) wajib diserahkan pada masa perbaikan yakni dari tanggal 25 – 27 juli 2020, menjadi dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan.

Ia merincikan bahwa paket AYO berdasarkan hasil verifikasi faktual kekurangan 9.436 dukungan sehingga paket ini wajib menyerahkan dua kali lipat dari kekurangan dukungan yakni 18.872 dukungan perbaikan.

Baca Juga :  Bupati Kupang desak PLN sesuaikan tarif listrik industri Smelter

“Tahapan jangka waktu perbaikan selama 3 hari terhitung dari tanggal 25 hingga 27 juli 2020” ujar Falo.

Sementara itu, menanggapi hasil rekapitulasi KPUD TTU, bakal calon Bupati dari paket AYO Agustinus Talan mengapresiasi KPUD TTU yang telah menjalankan seluruh tahapan verifikasi.

Kepada SP (selasa, 21/7/2020) Talan mengatakan masih siap melakukan perbaikan sebagaimana yang disyartakan KPU.

“Saya bersama Pak Yosef dan seluruh tim pemenangan tidak berkeberatan dengan hasil pleno KPUD TTU. Selanjutnya untuk masalah perbaikan saya optimis bahwa bersama tim kami akan menyerahkan berkas perbaikan sesuai dengan target waktu yang diberikan” tegas Agus. (YA01).

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca