Angka Positif Covid-19 Meningkat, Misa Di Geraja Keuskupan Agung Kupang Ditiadakan.

Kupang, Savanaparadise.com,-Jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat dratis. Belum lagi, jumlah angka kematian juga meningkat. Demi menjaga dan mencegah lajunya penyebaran Covid-19 di Kota Kupang, Walikota Kupang mengeluarkan surat edaran, SE Nomor 004/HK.188.45.188/1/1/2024 tentang kegiatan dirumah Ibadat untuk sementara waktu tidak dilakukan dengan tatap muka.

Merujuk pada Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Walikota Kupang, Keuskupan Agung Kupang mengambil keputusan meniadakan Misa dan peribadatan lainnya hingga tanggal 25 Januari mendatang.

Keputusan Uskup Agung Kupang ditandai dengan dikeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangi Vikaris Jendral Keuskupan Agung Kupang, RD, Geradus Duka, Pr. Nomor 014/SI/KAK/1/2021 ditujukan kepada Pastor Paroki, Pastor Quasi, dan Pastor Stasi.

Surat edaran tersebut berisikan bahwa segala bentuk pelayanan misa dan peribadatan di Gereja ataupun di luar Gereja dalam Kota Kupang ditiadakan.

Selain itu diterangkan juga dalam isi surat edaran tersebut bahwa segala pelayanan sakramen dalam PPKM tetap berpedoman pada surat Pastoral Uskup Agung Kupang yang dikeluarkan 25 Maret 2020. (SP)

Pos terkait