Anggota DPRD Ende, Vinsen Sangu Sentil Pemerintah Jangan Jadi Penonton Yang Pasif

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu, SH (Foto: Chen Rasi)

Ende, Savanaparadise.com,- Dengan memperhatikan data positif Covid 19 di Kabupaten Ende yang makin melonjak tinggi, Anggota DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu mendesak Pemerintah segera bertindak cepat mengendalikan penyebaran dan peningkatan pasien Covid-19, bukan menjadi penonton yang pasif.

Pernyataan ini dilontarkan Vinsen Sangu yang sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende dengan mengacu pada data bahwa penyebaran Covid-19 kini sudah menyebar hingga ke Desa – desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka, kata Vinsen Sangu sangat diperlukan perhatian Pemerintah Daerah untuk lebih serius menfokuskan perhatiannya baik pada upaya penanganan maupun upaya pencegahannya.

“Fakta riil hari ini, Kecamatan Maurole angka positif sangat melonjak tinggi dan diantaranya itu para tenaga kesehatan juga bagian dari pasien positif”, tutur pria yang sering disapa Vinsen ini kepada wartawan, Sabtu, (19/6/21).

Baca Juga :  Dewan di Ende Soroti Soal Pelayanan Dari Maskapai Penerbangan Wings Air

Vinsen menuturkan melonjaknya angka positif Covid-19 di Kecamatan Maurole bahkan telah memakan korban meninggal dunia.

Menurutnya apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dan tim gugus tugas penanganan covid 19 tidak segera turun tangan, maka angka positif covid 19 di Kecamatan maurole dan kawasan utara Kabupaten Ende akan terus melonjak.

Untuk itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Ende ini mendesak Pemerintah dan tim gugus tugas untuk segera :

1. Memimpin dan menangani langsung penanganan covid 19 di Kecamatan Maurole, mengingat tim penanganan Covid -19 di Kecamatan Maurole sendiri selain ada yang menjadi terdampak Covid-19 tapi juga tidak dilengkapi baik keterampilan, sarana pendukung maupun pengetahuan yang memadai.

2. Segera memperbanyak swab antigen ke Kecamatan Maurole untuk penanganan swab kepada masyarakat Maurole terutama kepada orang-orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

3. Segera memperpanjang masa istirahat pelayanan Puskesmas Maurole, karena banyak Nakes yang menjadi pasien positif Covid 19 atau segera mengaktifkan kembali aktivitas Puskesmas Maurole, namun Lemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan melakukan kebijakan transisi terhadap Nakes dengan menempatkan Nakes yang mencukupi untuk masa waktu tertentu selama kondisi Covid 19 belum pulih di area wilayah Puskesmas Maurole atau selama Maurole masih zona merah untuk Covid 19.

Baca Juga :  Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah

4. Mendesak Bupati Ende untuk mengeluarkan kebijakan khusus di wilayah Kecamatan Maurole melalui menghentikan pelayanan publik di Kecamatan Maurole seperti Kantor Pemerintah, Bank, Pasar, Sekolah dan segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumuan warga sehingga pola dan peta penyebaran Covid 19 bisa dikendalikan.

Selain itu, Vinsen mengatakan Kecamatan Maurole hari ini adalah cerminan kondisi wilayah yang terdampak Covid-19 tapi jauh dari pusat administrasi Pemerintah Daerah, jauh dari pusat sekretariat Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Ende.

Sebagai wajah pelayanan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten, Vinsen mendesak Pemerintah untuk bergerak cepat dan bertindak tepat dalam penanganan covid 19 agar rakyat dan daerah kita dapat selamat dari ancaman kematian Covid 19.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Berita ini 23 kali dibaca