Anggota DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat Bantu Satu unit Motor Sampah Buat Warga di Ende

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yohanes Marianus Kota, SE mewakili Anggota DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat menyerahkan bantuan satu unit Motor Sampah kepada Ketua Karang Taruna Pemuda Perumnas, Kristian Sandi K. S (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yohanes Marianus Kota, SE mewakili Anggota DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat menyerahkan bantuan satu unit Motor Sampah kepada Ketua Karang Taruna Pemuda Perumnas, Kristian Sandi K. S (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Julie Sutrisno Laiskodat memberikan bantuan satu unit Motor Sampah Roda Tiga kepada Karang Taruna Pemuda Perumnas di Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.

Bantuan Motor Sampah yang diberikan Julie Laiskodat diserahkan secara langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yohanes Marianus Kota, SE kepada Ketua Karang Taruna Pemuda Perumnas, Kristian Sandi K. S, pada Kamis, (17/7/25).

Anggota DPRD Ende, Yohanes Marianus Kota kepada media mengatakan, bantuan Motor Sampah Roda Tiga ini merupakan bantuan langsung dari Ibu Juliet Sutrisno Laiskodat, di mana beliau merupakan anggota Komisi XI DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang, salah satunya adalah Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini CSR nya PT PELNI kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Ende melalui usulan Ibu Julien Laiskodat. Bantuan ini diperuntukan untuk masyarakat, khususnya Karang Taruna Pemuda Perumnas yang ada di Kelurahan Mautapaga”, ungkap pria yang akrab disapa Yani Kota ini.

Yani Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT PELNI yang sudah membantu Karang Taruna Pemuda Perumnas yang ada di Kelurahan Mautapaga, yang mana salah satu program yang digagas oleh kelompok ini adalah bersih-bersih sampah di wilayah ini.

Baca Juga :  Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata

Ia berharap dengan adanya Motor Sampah minimalnya bisa membantu seluruh rangkaian kegiatan dari Karang Taruna Pemuda Perumnas, terkhususnya dalam melaksanakan program bersih-bersih sampah bersama masyarakat sehingga terwujudnya Perumnas bersih dan bebas dari sampah.

“ini menjadi contoh dan tolak ukur dalam memanfaatkan kendaraan ini dalam mobilisasi sampah-sampah yang ada di tempat-tempat yang sulit dijangkau oleh kendaraan roda empat maupun roda enam. Kedepannya kita akan membantu kelurahan-kelurahan lain, selain kelurahan Mautapaga ini”, ujar Yani Kota.

Yani Kota juga mengungkap, Motor Sampah ini sebagai bentuk kepedulian Ibu Juliet Laiskodat, sebab berdasarkan pengamatan, setiap kali musim penghujan sering kali terjadi banjir di wilayah ini dan salah satu penyebabnya adalah sampah.

Ketika ditanya media soal apakah bantuan ini merupakan bentuk dukungan akan program Ende bersih dari Bupati dan Wakil Bupati Ende, Yani Kota menjawab, Fraksi Nasdem yang ada di DPRD Ende akan mendukung program pemerintah, khususnya program Bupati dan Wakil Bupati Ende tentang Ende bersih.

Karena itu, Ia menyarankan kepada pemerintah untuk menyediakan satu container sampah di seputaran Perumnas.

“Ini bantuan dari Ibu karena Ibu Juliet prihatin akan persoalan sampah yang ada di Ende”, kata Yani Kota.

Baca Juga :  BGN Ende Minta SPPG Perhatikan Kualitas Bahan Baku dan Mutu Pengelolaan MBG

Ketua Karang Taruna Pemuda Perumnas, Kristian Sandi K.S, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Julie Sutrisno Laiskodat yang telah memberikan bantuan berupa Motor Sampah kepada Karang Taruna Pemuda Perumnas.

Saya mewakili teman-teman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Juliet Laiskodat”, tutur Kristian.

Kristian menuturkan, mengenai pemanfaatan kendaraan ini, telah direncanakan sebelumnya, Motor Sampah ini nanti akan digunakan untuk mobilisasi sampah disekitar Perumnas yang terbagi dalam beberapa gang dan dalam desain sistem akan diangkut dari rumah ke rumah kemudian di drop dilapangan Perumnas.

Sebelum kegiatan itu dilaksanakan, ungkap Kristian, dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi ke setiap RT yang ada di Perumnas termasuk soal rencana pemungutan iuran wajib kepada setiap KK, di mana iuran wajib itu akan diperuntukan untuk perawatan kendaraan roda tiga dan juga operator.

“Nanti bersama teman-teman kami akan adakan rapat kecil dan akan kami bahas tentang ini. Selain pemanfaatan untuk mobilisasi sampah, kendaraan ini juga kita pergunakan untuk acara suka cita ataupun duka cita yang terjadi di perumnas. Misalnya, mengangkut kursi, tenda atau pun jenis barang lainnya yang bisa dijangkau oleh kendaraan ini”, kata Kristian. (CR/SP)

Berita Terkait

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran
Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi
Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik
Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.
Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 
Dukung program MBG di NTT,UMKM S.W Supplier Panen Raya hasil Pertanian di Kab.Kupang
Polemik Sekda, Sam Haning Minta Yos Rasi Jangan Sulut Emosi Gubernur vs Bupati Ngada
Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:42 WIB

Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:48 WIB

Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:54 WIB

Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 

Berita Terbaru