Aksi Seribu Lilin Untuk Wilfrida Soik

Kupang, Savanaparadise.com,- Wilfrida Soik, TKI yang terancama hukuman mati di Malaysia,akan menjalani sidang lanjutan pada hari Senin, 30 September 2013. Ia terancam hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.

Sidang lanjutan kasus Wilfrida Soik yang akan digelar Senin 30 September menjadi penentu apakah pengadilan menerima atau menolak dakwaan penuntut yang mengancam TKI asal NTT itu dengan hukuman mati.
Wilfrida adalah TKI penata laksana rumah tangga atau PLRT asal Desa Paturika, Raimanuk, Belu, Nusa Tenggara Timur.

Untuk menunjukkan empati kepada Wilfrida Soik, ribuan warga Kota Kupang menggelar aksi seribu lilin di sepanjang jalan protokol, depan kantor Gubernur Provinsi NT, Jl, Eltari Kupang, Minggu, 29 September 2013, pukul 18.00 wita.

Aksi membakar seribu lilin ini merupakan wujud kepedulian warga kota kupang terhadap Wilfrida Soik.Selain membakar lilin para warga juga diajak untuk menandatangani spanduk sepanjang kurang lebih 2 meter sebagai bentuk dukungan kepada Wilfrida Soik.

Untuk di ketahui aksi tersebut di pelopori oleh Forum komunikasi (Forkom )pemerhati pemermpuan (P2HP) dan beberapa Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) yan g ada di NTT.(SP)

Pos terkait