Akper Mandiri Belum Terdaftar Di Kopertis

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2013 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Kisruh Akademi Perawat (Akper) Mandiri terus bergulir tanpa akhir yang pasti. Setelah berulang di demo oleh mahasiswa-mahasiwa terkait legalitas lembagan pendidkan tersebut namun hingga kini belum ada titik terang.

Kampus keperawatan yang sudah tiga tahun beroperasi di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, ternyata illegal karena tidak diakui keberadaan dan tidak terdaftar pada Kompertis Wilayah VIII Denpasar.

Ketua Komisi D, DPRD Provinsi NTT, Jimmy Sianto,SE belum lama ini di Kupang, Kepada wartawan mengatakan dirinya baru pulang melakukan konsultasi dengan pihak Kopertis Wilayah VIII di Denpasar terkait keberadaan Akper Mandiri yang beroperasi di NTT.

Baca Juga :  PDIP Bukan Habitat Yang Tepat Untuk Jokowi Menjadi Capres

Dari hasil yang didapatkan dari Sekretaris Kopertis, demikian Jimy, hanya ada Akper di Bangli yang diakui pihak Kopertis sedangkan untuk Akper Mandiri Kupang tidak terdaftar. akibatnya hingga kini ada mahasiswa sudah kuliah selama enam sementer belum juga memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Status Akper Mandiri yang tidak jelas masih kata Jimy, pihak Kopertis menyarankan sebaiknya mahasiswa mengambil sikap untuk mencari Akper yang terakreditasi sehingga tidak menyusahkan mereka nantinya dikemudain hari.

Baca Juga :  Warga Kelapa Lima Temukan Rudal Aktif Seberat 200 Kg

Agar tidak menjamurnya Akper Ilegal di NTT, lanjut Jimy, dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah yayasan maupun Perguruan Tinggi swasta lainya untuk menyamakan presepsi, status yang jelas (legal) agar tidak menyusahkan kader-kader terbaik yang ketika mereka masuk di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Kapan akan dipanggil? Jimy mengaku belum bisa memberikan jawaban yang pasti.

“Kita tak perlu buru-buru, tapi yang jelas ini mendapat perhatian yang sangat serius,” pungkasnya.

Dewan malah mendesak kepada pihak yayasan Akper Mandiri Kupang untuk tidak melakukan penerimaan mahasiswa untuk tahun ajaran baru.(Max Foni//SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca