Oknum Polisi Penembak Nelayan Sudah di Tahan Polda

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2013 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, telah melakukan penahanan terhadap oknum polisi penembakan dua orang awak Kapal di perairan Reo, Kabupaten Manggarai Timur beberapa waktu lalu. Akibat penembakan ini dua nelayan tersebut tewas di tempat.

“Kapolda tidak mentolerir kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Dan polda telah melakukan penahanan.” kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto B. Riwu Kepada wartawan Rabu (17/7), di kupang.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Dikatakannya dalam kode etik kepolisian jika kasus pelanggaran berat sehingga menyebakan pihak lain korban jiwa, selain di proses secarah hukum juga akan di kenakan pelanggaran hukum disiplin kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pelanggaran hukum berat, seperti penembakan yang mengakibatkan orang lain meninggal Itu akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, baik secara pidana umum maupun tindakan kode etik kepolisian”, jelasnya.

Baca Juga :  Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Terkait dengan peristiwa penembakan nelayan asal Kabupaten Sikka tersebut, kata Okto, Kapolda NTT turut prihatin kepada keluarga korban. Kapolda meminta agar proses hukum secepatnya dilakukan .

Seperti di beritakan dua nelayan asal Kabupaten Sikka, tewas ditembak anggota Polisi Perairan dari polres Manggarai. Polres Manggarai di perairan Reo.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru