Gubernur NTT Sosialisasikan Undang-Undang Pemilu

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2014 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Leburaya, melakukan kunjungan Kerja di kabupaten, Belu Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU). Dalam lawatannya selama dua hari tersebut, Frans Leburaya melakukan sosialisasi Undang-Undang Pemilu.

Gubernur berada di Malaka dan Belu sejak kemarin, Jumad, 07/03, dan melanjutkan Kunjungan Ke Kota Sari TTU, Sabtu, 08/03. Di TTU Gubernur di terima Oleh Bupati TTU, Ray Fernandes serta seluruh Pimpinan SKPD Setempat di Gedung Biinmafo.

Menurut Frans Lebu Raya, kunjungan tersebut untuk menjalankan kewajiban sosialisasi Undang-undang tentang pemilu UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012.

” Di Undang – undang tersebut mengamanatkan kepada pemerintah berkewajiban untuk melakukan sosialisasi tentang pemilu yang berkaitan dengan hak – hak warga dan warga menggunakan hak pilihnya dan juga tetap menjaga suasana yang aman dan damai,” kata Leburaya kepada Savanaparadise.com, di Kefamenanu.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Selain dalam agenda melakukan Sosialasi Undang-undang Pemilu, Kata Leburaya, juga untuk berkunjung ke daerah – daerah yang ada laporan bencana.

” ada yang gagal panen, ada yang gagal tanam dan saya ingin mendapatkan cerita langsung dari Bupati dan tidak sekedar tertulis. saya ingin melihat langsung dilapangan. sebenarnya ada rencana berkunjung ke TTS juga, namun ada acara di Kupang dan saya harus terus ke kupang dulu.,” ujarnya.(KN/SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru