Ende, Savanaparadise.com,- Keresahan terkait adanya dugaan pembuangan limba cair usaha tahu tempe kembali dirasakan oleh Masyarakat RT 13 Nuafua, RT 12 Boafeo, dan RT 11 Watuwisa, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende baru-baru ini.
Masyarakat kerap mencium aroma tak sedap berasal dari kali Wolowona Ende yang diduga dipicu oleh adanya pembuangan limbah cair usaha Tahu Tempe yang terletak tidak jauh dari kali Wolowona.
Persoalan ini bukan baru pertama terjadi, melainkan masalah menahun yang terus berulang dan mengancam kesehatan serta kenyamanan bagi masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mendapat informasi, berdasarkan pengamatan langsung media di lapangan pada Selasa, (27/10/26) siang sekitar pukul 13.30 Wita ditemukan ada aliran air di pinggir kali yang diduga sengaja dibuat sebagai tempat aliran limbah cair.
Aliran limbah cair bentuknya seperti selokan kecil yang mana langsung menghubung ke air kali Wolowona yang sementara mengalir deras. Disinyalir limbah cair hasil sisa pengolahan Tahu-Tempe diduga sengaja dibuang ke Kali Wolowona mengikuti aliran air.
Terpantau juga dilokasi, air yang diduga berasal dari limba cair Industri Tahu-Tempe tersebut tampak keruh, berwarna putih, dan berbusa. Sesekali tercium aroma tidak sedap disekitar lokasi.
Salah seorang warga, RT.13, Nuafua, Agus Ariyanto saat ditemui media di kediamannya pada Selasa, (27/10/26) menuturkan bau menyengat semacam itu bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku sebelumnya warga sekitar pernah mengalami hal yang sama yang diduga berasal dari limbah pengolahan Tahu-Tempe.
“Jadi limbah dari hasil pengolahan Tahu-Tempe itu diduga dibuang ke kali. Dampaknya pasti pengguna air dan dampaknya lainnya ke udara yang menyebab bau tidak sedap. Itu permasalahan sudah lama sekali. Dahulu kita pernah ajukan protes ke pemilik usaha dan di selesaikan”, ungkap Ariyanto.
Ia menambahkan, setelah permasalahan pada waktu itu berhasil di selesaikan namun seiring berjalan waktu hal yang sama muncul kembali.
Waktu itu, urai Ariyanto, warga sempat mengadukan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bupati Djafar sebagai Bupati Ende pada waktu itu. Kemudian, tambah dia, Bupati Djafar memerintahkan DLH segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menurut, pada saat mediasi berjalan antara warga dan pemilik usaha Tahu-Tempe warga meminta agar dinas teknis (DLH) agar rutin turun ke lokasi untuk melakukan pengawasan serta monitoring terhadap seluruh aktivitas produksi industri Tahu-Tempe.
“Yang kami sayangkan, terkait proses pengolahan tanpa melalui pengawasan yang ketat. Dan kalau saya tidak salah ingat pada waktu itu ada sebuah kesepakatan bahwa setiap 6 bulan sekali harus ada pemeriksaan dari Dinas terkait”, kata Ariyanto
‘Jadi selama ini kami menerima apa adanya. Sebab dari hasil pengamatan kita bahwa pembuangan langsung ke kali. Dan baunya pada jam-jam tertentu ketika dibuang. kami mohon kepada pihak kelurahan, dan DLH untuk melakukan pemeriksaan rutin. Supaya keberadaan usaha tersebut tidak betdampak buruk bagi masyarakat.”, tambahnya.
Terpisah, Gabriel Dala Ema, SE mengatakan bau kurang sedap yang sang menyengat tercium hampir setiap hari terutama pada malam hari sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WITA.
Ia mengatakan bau menyengat ini diduga kuat berasal dari limbah operasional dari pabrik tahu yang berada di sebelah sungai tersebut dibuang langsung ke aliran Kali Wolowona.
Menurutnya, aktivitas pembuangan limbah ini dinilai telah mengganggu kenyamanan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitarnya karena terkonfirmasi bahwa ada warga yang sudah mengalami gejala gatal-gatal pada kulit.
“Kondisi ini memicu kekhawatiran besar mengingat sebagian besar masyarakat di pesisir sungai masih aktif memanfaatkan Kali Wolowona sebagai sarana pemandian umum sehari-hari. Apalagi dilaporkan ada warga yang sudah mengalami gejala gatal-gatal pada kulit”, kata pria yang akrba disapa Gebi Ema ini.
Gebi Ema meminta pemilik usaha tidak boleh menutup mata dan perlu mencari jalan keluar tidak sekedar mencati keuntungam semata melainkan tetap memperhatikan lingkungan hidup serta kenyamanan sosial masyarakat.
Ia juga mengharapkan respon cepat dari pemerintah dalam hal ini Dinas terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi dan mengambil langkah konkret sebelum dampak lingkungan dan kesehatan warga menjadi jauh lebih besar.
“Kita memdorong kepada pemilik usaha Tahu tersebut akan tidak menutup mata terhadap keberadaan masyarakat sekitar. Jangan tunggu ada riak-riak yang lebih besar baru kita cepat merespons”, ujar Gebi Ema.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










