Ende, Savanaparadise.com,- Terdapat 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende belum memiliki pejabat pimpinan defitif dan hingga kini masih di pimpin pelaksana tugas (Plt).
Dari informasi yang di peroleh, 8 OPD yang masih di pimpin pelaksana tugas di antaranya, Inspektorat, Kesbangpol, Dinas Kominfo, BKD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Asisten I Setda Ende, Asisten III Setda Ende, dan Bappeda.
Tentunya, lowongnya jabatan pimpinan defenitif mendapat sorotan dari salah satu orang muda di Kabupaten Ende, Arkadeus Aku Suka. Menurut Arkadius, lowongnya jabatan pimpinan defenitif di sejumlah OPD seperti, Inspektorat, Kesbangpol, Dinas Kominfo, BKD, Asisten I Setda Ende, Asisten III Setda Ende, dan Bappeda harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, pada dasarnya pelaksana tugas dapat di benarkan sesuai aturan untuk mengisi lowongnya jabatan dalam sebuah organisasi. Namun, kara dia, manakala kondisi tersebut berlangsung cukup lama, tentunya kondisi ini berpotensi dapat menghambat berkaitan dengan pengambilan keputusan apalagi bagi OPD – OPD strategis.
Ia menyataian, pertanyaan sekarang bukan lagi soal apakah pemerintahan tetap berjalan melainkan seberapa optimal pemerintah dapat bekerja tanpa pejabat pimpinan definitif?
“Saya kira kalau kita berbicara dampak dari lowongnya jabatan pempinan definitif dan membandingkan dengan pelaksana tugas tentunya pimpinan definitif memiliki mandat lebih kuat untuk membangun organisasi, menetapkan target, melakukan evaluasi, dan mengambil keputusan strategis ketimbang Plt”, kata Arkadeus saat dihubungi Savanaparadise.com melalui WhatsApp, Selasa, (11/8/26).
Arkadeus menyebut jika OPD terlalu lama dijabat pelaksana tugas (Plt) maka akan berdampak pada konsolidasi organisasi dan berpotensi tidak maksimal. Di sisi yang lain, tambah dia, dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk keputusan yang berkaitan dengan kebijakan jangka panjang seorang pelaksana tugas lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan tersebut berdasarkan kewenangan yang di berikan kepadanya menurut regulasi..
Bukan hanya itu, dampak lain ketika sebuah organisasi terlalu lama dipumpin seorang Plt menurut Arkadeus adalah kesinambungan program kerap terganggu karenanya di perlukan seorang pimpinan defenitif. Dari situ Ia lebih leluasa menetap target dan memastikan program dapat berjalan sesuau target, tidak hanya bersifat administratif melainkan berkelanjutan.
“Berikutnya pengawasan pemerintahan perlu mendapat perhatian khusus seperti, inspoktrat misalnya. Karena ini posisinya sangat strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan internal agar pemerintah dapat berjalan efektif. Selain itu, saya juga melihat lowongnya jabatan pimpinan definitif ini juga berdampak pada koordinasi antar OPD berpotensi tidak maksimal karena para asisten memiliki fungsi penting dalam koordinasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan”, terang Arkadeus.
Menurutnya, kepemimpinan yang bersifat sementara dalam waktu panjang perlu di evaluasi agar tidak menghambat koordinasi lintas sektor karena ini dapat beresiko terhadap pelayanan publik.
” Masyarakat tidak terlalu peduli apakah sebuah OPD di pimpin oleh Plt atau pejabat defenitif. Justru yang masyarakat butuhkan adalah, pelayanan yang cepat, pasti, transparan, dan berkualitas. Karena itu, dalam setiap persoalan struktur kepemimpinan birokrasi pada akhirnya harus di lihat dampak terhadap masyarakat”, kata Arkadeus.
Arkadeus berharap demi menghindari potensi munculnya persoalan tersebut langkah pertama yang perlu dilakukan pemerintah kabupaten Ende adalah bagaimana melakukan audit dan evaluasi terhadap seluruh OPD yang dijabat oleh Plt. Karena dari situ, menjadi rujukan bagi Bupati menetap target pengisian jabatan pimpinan defenitif.
Kedua, mempercepat proses pengisian jabatan defenitif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku bukan di dasarkan pada kedekatan politik maupun kepentingan kelompok.tetapi harus mengutamakan kompetensi, rekam jejak, integritas, profesionalitas, dan kebutuhan organisasi.
Ketiga, menetapkan target waktu yang jelas demi menghindari isu liar diruang publik bahwa persoalan ini terkesan di biarkan sehingga di perlukan juga membuka ruang komunikasi publik untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai kondisi jabatan struktural yang masih kosong serta langkah-langkah yang telah dilakukan.
“Pengisian jabatan definitif pada OPD-OPD strategis di Kabupaten Ende perlu segera menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. Sebab pembangunan daerah tidak boleh terlalu lama bergantung pada kepemimpinan yang bersifat sementara”, ujar Mantan Aktivis PMKRI ini.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










