Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende,Savanaparadise.com,- Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Turot, angkat bicara usai dirinya dilaporkan dan dipanggil oleh Satreskrim Polres Ende terkait dugaan pengancaman anak di bawah umur dalam peristiwa di rumah jabatan Bupati Ende beberapa waktu lalu.

Daniel menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum yang kini berjalan. Ia bahkan menyebut risiko menjadi aktivis sudah menjadi hal prinsip dan sudah dipahaminya sejak awal, termasuk kemungkinan dipenjara atau kehilangan nyawa.

” Pilihan saya jadi aktivis itu hanya dua, mati atau penjara,” ujar Daniel ketika dihubungi awak Media pada Senin, 11/05/2026 melalui layanan pesan whatsapp.

Menurutnya, konsekuensi tersebut merupakan bagian dari perjuangan membela masyarakat kecil dan kelompok yang mengalami ketidakadilan.

“Karena masuk penjara atau mati demi kaum tertindas itu keuntungan,”lanjutnya

Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya menerima surat undangan klarifikasi dari Unit PPA Satreskrim Polres Ende. Dalam surat bernomor B/368/V/RES.1.24/2026/Satreskrim tertanggal 9 Mei 2026, Daniel diminta hadir memberikan keterangan sebagai saksi pada Senin, 11 Mei 2026.

Penyidik menyebut klarifikasi dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana pengancaman terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus tersebut disebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di rumah jabatan Bupati Ende pada 8 April 2026 saat berlangsungnya dinamika aksi dan audiensi mahasiswa.

Baca Juga :  Sat Pol PP Amankan Lima Pelaku Prostitusi Online di Ende,; Hasil Medis Satu Orang Positif Hamil

Meski tengah menghadapi laporan polisi, Daniel menilai perjuangan aktivis tidak boleh berhenti karena tekanan ataupun ancaman proses hukum.

Ia menegaskan akan tetap menyuarakan kepentingan rakyat dan kelompok yang menurutnya mengalami ketidakadilan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Ende belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi dugaan pengancaman yang sedang diselidiki.

Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Turot, menyatakan siap menghadapi risiko penjara atau mati usai dilaporkan ke Polres Ende terkait dugaan pengancaman anak di rumah jabatan Bupati Ende.

Penulis : Tim Redaksi (DD)

Berita Terkait

Tiba di Ende, Kepala BNPB Sebut Beredarnya Informasi Akan Ada Gempa Susulan Lebih Besar Dari M7,7 Adalah Hoaks
BPBD Bali Serahkan Bantuan di Posko Bencana Ende; Kirim Tim Medis Bantu Korban Terdampak Gempa Flores
SPPG di Ende Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Gempa Flores
Bawa Misi Kemanusian, DPC PDIP Ende Serahkan Bantuan Korban Bencana Gempa Flores
Gempa Guncang Flores; Sebanyak 1115 Rumah Penduduk di Ende Rusak, 3.666 Jiwa Mengungsi, 2 Orang Meninggal Dunia
Mendagri Tito Karnavian Kunjungi Korban Gempa Flores di Ende, Prioritaskan Evakuasi dan Tolong Korban
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat dan Kawal Bantuan Presiden Untuk Korban Bencana Gempa Flores
Takut Gempa Susulan; Warga di Ende Memilih Mengungsi di Atas Bukit, Bangun Tenda Darurat
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Tiba di Ende, Kepala BNPB Sebut Beredarnya Informasi Akan Ada Gempa Susulan Lebih Besar Dari M7,7 Adalah Hoaks

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:00 WIB

BPBD Bali Serahkan Bantuan di Posko Bencana Ende; Kirim Tim Medis Bantu Korban Terdampak Gempa Flores

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:14 WIB

SPPG di Ende Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Gempa Flores

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Bawa Misi Kemanusian, DPC PDIP Ende Serahkan Bantuan Korban Bencana Gempa Flores

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Gempa Guncang Flores; Sebanyak 1115 Rumah Penduduk di Ende Rusak, 3.666 Jiwa Mengungsi, 2 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru