Riset Car Scam, Eduard Lukas : Saya Juga Korban dan Rugi Hingga Tutup Usaha

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,– Ribuan warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban investasi bodong yang beroperasi melalui aplikasi daring bernama Riser Car. Informasi ini terungkap dari wawancara dengan salah seorang leader bernama Eduard Lukas, yang juga turut mengalami kerugian.

Menurut Eduard, jumlah anggota yang tergabung dalam skema tersebut mencapai sekitar 3.000 orang. Para anggota bergabung melalui sistem referral link dan diminta untuk menyetor dana secara mandiri ke berbagai nomor rekening yang ternyata berbeda-beda.

“Banyak anggota yang sudah menyetor saldo sendiri. Kami sedang kumpulkan bukti transfer dari para korban untuk dilaporkan,” ujar Eduard ketika dihubungi SP, Minggu, 17/08/2025.

Ia menjelaskan, sebagian besar dana anggota terus diputar kembali ke aplikasi dengan harapan mencapai level tertentu yang disebut SVIPIV, agar bisa memperoleh pendapatan harian lebih tinggi. Namun, sebelum target itu tercapai, aplikasi mendadak ditutup dan tidak bisa diakses lagi.

Kerugian yang dialami para anggota bervariasi, dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Eduard sendiri mengaku usahanya sampai harus tutup karena dana yang terlanjur ditanamkan di aplikasi tersebut.

“Kami semua korban. Kalau ada yang menuduh saya sebagai bandar, itu tidak benar. Saya juga diajak masuk, bukan pembuat aplikasi atau pemilik rekening,” tegasnya.

Baca Juga :  DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 

Sebagai langkah hukum, Eduard bersama sejumlah korban lain telah melapor ke Polres setempat dan berencana meneruskan kasus ini ke Direktorat Cyber Crime Polda. Mereka berharap pihak kepolisian dapat melacak pemilik rekening-rekening tujuan transfer dana tersebut.

“Kami berharap cyber bisa telusuri semua nomor rekening itu, karena pasti ada pemilik dan jaringannya,” tambah Eduard.

Kasus dugaan investasi bodong ini menambah panjang daftar penipuan digital yang memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar. Aparat kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan korban agar kerugian tidak semakin meluas.(SP)

Berita Terkait

PA GMNI NTT Rintis UBSP Marhaen Berdikari, Gelar RAT Perdana Tahun Buku 2025 Serta Bagi SHU
DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 
Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 
Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 
Pemkab SBD dan Bank NTT Teken Kerja Sama SP2D Online Berbasis CMS
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:55 WIB

PA GMNI NTT Rintis UBSP Marhaen Berdikari, Gelar RAT Perdana Tahun Buku 2025 Serta Bagi SHU

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:19 WIB

DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:00 WIB

Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:33 WIB

Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:15 WIB

Pemkab SBD dan Bank NTT Teken Kerja Sama SP2D Online Berbasis CMS

Berita Terbaru