Polisi Tangani Dugaan KDRT Di Ende

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Terima Laporan Warga atas dugaaan KDRT (Foto: Chen Rasi/SP)

Polisi Terima Laporan Warga atas dugaaan KDRT (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Ende sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian.

Kasus tersebut dialami oleh seorang warga bernama Theresia Baki (29) Dusun Paupanda II, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.

Ia diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial YJ (23) yang diduga adalah suami dari korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Wewaria.

Dari penuturan korban kepada petugas Piket, peristiwa itu bermula pada hari Sabtu tanggal 5 Juli 2025 sekitar pukul 06.30 Wita, saat terjadi pertengkaran antara dirinya dan terlapor.

Pada saat itu, korban meminta izin kepada terlapor untuk pulang ke kampung halamannya di Lembata guna menjenguk ibu dan saudara kandungnya dengan membawa serta kedua anaknya.

Baca Juga :  Turnamen Falentino Cup II Resmi Dibuka, 24 Tim Sepak Bola Siap Berkompetisi

Terlapor (suami) menolak permintaan korban dengan alasan tidak memiliki uang dan tidak mengizinkan kedua anaknya dibawa oleh korban.

buntut penolakan tersebut memicu emosi terlapor hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor dengan cara mencekik leher korban.

Sejatinya, korban dan terlapor belum menikah secara sah secara agama (nikah gereja), namun keduanya telah tinggal serumah dan sudah dikaruniai dua orang anak.

Kapolres Ende melalui Kapolsek Wewaria, Iptu Dantje Dima menjelaskan, pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan memanggil terlapor beserta saksi-saksi.

Korban dan terlapor, jelas Kapolsek, sempat dipertemukan di Polsek Wewaria dan saat itu, keduanya bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Pedagang Asongan di Ende Ngaku Omset Naik Selama Turnamen Piala BEC, Ingin ETMC di Ende

Kapolsek juga memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan bahwa Anggota Polsek Wewaria diam tidak menanggapi laporan korban.

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hari ini, Senin (7/7/2025), korban resmi membuat laporan polisi. Kami juga sudah membawa korban untuk divisum di Puskesmas Welamosa serta melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, terlapor, dan saksi-saksi,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ende. Hal ini dilakukan mengingat korban adalah seorang perempuan, sementara di Polsek Wewaria belum tersedia penyidik khusus PPA.

“Kami komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak”, tegas Kapolsek Wewaria. (CR/SP)

Berita Terkait

Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Sindiran Tajam Pengacara YNS ke Natalia Rusli, Sisco : Saya Tidak Pernah Punya Masalah Hukum
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Berita ini 0 kali dibaca