Polisi Tangani Dugaan KDRT Di Ende

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Terima Laporan Warga atas dugaaan KDRT (Foto: Chen Rasi/SP)

Polisi Terima Laporan Warga atas dugaaan KDRT (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Ende sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian.

Kasus tersebut dialami oleh seorang warga bernama Theresia Baki (29) Dusun Paupanda II, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.

Ia diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial YJ (23) yang diduga adalah suami dari korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Wewaria.

Dari penuturan korban kepada petugas Piket, peristiwa itu bermula pada hari Sabtu tanggal 5 Juli 2025 sekitar pukul 06.30 Wita, saat terjadi pertengkaran antara dirinya dan terlapor.

Pada saat itu, korban meminta izin kepada terlapor untuk pulang ke kampung halamannya di Lembata guna menjenguk ibu dan saudara kandungnya dengan membawa serta kedua anaknya.

Baca Juga :  Buntut Penetapannya Sebagai Tersangka, Yohanes Kaki Ajukan Praperadilan

Terlapor (suami) menolak permintaan korban dengan alasan tidak memiliki uang dan tidak mengizinkan kedua anaknya dibawa oleh korban.

buntut penolakan tersebut memicu emosi terlapor hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor dengan cara mencekik leher korban.

Sejatinya, korban dan terlapor belum menikah secara sah secara agama (nikah gereja), namun keduanya telah tinggal serumah dan sudah dikaruniai dua orang anak.

Kapolres Ende melalui Kapolsek Wewaria, Iptu Dantje Dima menjelaskan, pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan memanggil terlapor beserta saksi-saksi.

Korban dan terlapor, jelas Kapolsek, sempat dipertemukan di Polsek Wewaria dan saat itu, keduanya bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Vinsen Sangu Resmi Pimpin PBVSI Ende Masa Bakti 2025-2029

Kapolsek juga memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan bahwa Anggota Polsek Wewaria diam tidak menanggapi laporan korban.

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hari ini, Senin (7/7/2025), korban resmi membuat laporan polisi. Kami juga sudah membawa korban untuk divisum di Puskesmas Welamosa serta melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, terlapor, dan saksi-saksi,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ende. Hal ini dilakukan mengingat korban adalah seorang perempuan, sementara di Polsek Wewaria belum tersedia penyidik khusus PPA.

“Kami komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak”, tegas Kapolsek Wewaria. (CR/SP)

Berita Terkait

Pemkab Gandeng BPS Lakukan Survey Dampak Ekonomi Atas Event ETMC di Ende
Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Dedikasi untuk Tanah Flobamorata, SPK Wujudkan Gereja Portable di Adonara
Bank NTT Bantu Pembangunan Masjid Chairul Huda di Manggarai
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Berita ini 3 kali dibaca