Pekerjaan Rehabilitasi Ruas Jalan Tanajawa di Sarai Tuai Kritikan Dari Masyarakat, Ini Respon Kadis PU

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PU Sabu Raijua,  Erens Haba Radja saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Kadis PU Sabu Raijua, Erens Haba Radja saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,- Pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Tanajawa-Lobohede, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua tuai kritikan dari masyarakat.

Kritikan pedas itu disampaikan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua lantaran pekerjaan rehabilitasi ruas jalan tersebut tidak sesuai standar operasional.

Melalui Akun Facebook pribadinya bernama, Yusak Musa Robo, ia memosting dengan isi postingannya demikian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kadis PU, tolong segera kondisikan kontraktor yg kerja tdk becus ini, blum seberapa hujannya, tetapi sdah spt ini kondisi pek ruas jln ini, jgn sampai ruas jln ini sebelum di manfaatkan oleh masy, tetapi sdh hancur ow, kami berharap jangn terlalu sembrono membuat perencanaan yg tdk mengkaji secara komprehensip, krn klau bangunan pelengkapnya tdk diperhatikan secara cermat, maka proyek yang ada justru tdk lama dimanfaatkan oleh masy.. Kasian daerah ini.
( RUAS JALAN TANAJAWA-LOBOHEDE) ”

Baca Juga :  Potret Infrastruktur Jalan Pantura Ende Cukup Memprihatinkan

Untuk diketahui sumber dana dari pelaksanaan kegiatan ini adalah 988.000.000 ( sembilan ratus delapan puluh delapan juta rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU) APBD II Kabupaten Sabu Raijua tahun anggaran 2022 dengan status pekerjaan Rehabilitasi/ pemeliharaan jalan Tanajawa-Lobohede yang berlokasi di kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua dengan jangka Waktu pelaksanaan 120 Hari Kalender dan waktu pemeliharaan 365 hari Kalender dengan penyedia jasa CV T3
dengan Nomor kontrak /tanggal PU. 620/SP- Jalan/konst/PPK-DL/36/VIII/2022 tanggal 10 Agustus 2022.

Postingan dari mantan anggota DPRD Sabu Raijua itu pun ditanggapi secara positif oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Sabu Raijua, Erens Haba Radja.

Ketika dikonfirmasi media ini diruang kerjanya pada Rabu, 11 Januari 2023 siang kemarin, dirinya menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihaknya.

Ia menilai dengan adanya informasi tersebut pihaknya bisa terjun ke lapangan untuk melihat langsung kerusakannya, apa penyebabnya.

Baca Juga :  Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 

Erens menjelaskan dan memang suatu kegiatan yang mengalami kerusakan masih terhalang sampai saat ini dan masih dalam pemeliharaan dan tanggung jawab pihak ketiga.

“Untuk sekarang saya belum melihat kerusakannya seperti apa dan penyebabnya seperti apa, tapi nanti kita akan melihat kembali dan segera perbaiki kembali dan juga memang belum FHO dan masih dalam pemeliharaan pihak ke tiga”, ungkap Erens

Ia meminta agar masyarakat jangan menciptakan polemik-polemik baru.

“kalau hal rusak ya mungkin saja kelemahan-kelemahan dari tim pelaksana atau tanah yang rawan longsor sehingga mengalami pergeseran yang terlihat pada gambar itu”, katanya.

Dijelaskannya ada banyak faktor penyebab yang terjadi.

“Jadi sampai saat ini saya belum angkat bicara karena memang masih dalam pemeliharaan pihak ketiga kecuali sudah FHO baru menjadi tanggungjawab dan kita bicarakan”, tutup dia.

Penulis: Dule Dubu

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru