Warga Bitefa TTU, Gotong Royong Bersihkan Ruas Jalan

- Penulis

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Warga masyarakat Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada selasa (15/3/2022) bergotong royong membersihkan ruas jalan dari Desa Amol menuju Desa Bitefa.

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, terutama pada musim hujan, karena pada saat itu ruas jalan dimaksud banyak ditumbuhi semak dan sangat mengganggu jarak pandang para pengendara yang melintas melalui jalan tersebut.

Baca Juga :  PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi

“Kegiatan bhakti sosial ini, biasanya kita lakukan secara rutin, terutama di musim hujan, karena pada saat itu biasanya ruas jalan ini banyak ditumbuhi semak dan sangat mengganggu jarak pandang para pengendara mobil baik roda 2, roda 4 maupun roda 6” ungkap Kepala desa Bitefa Viktorianus Naihati, saat dijumpai SP di lokasi kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan wujud aksi sosial, dalam rangka Aksi Puasa Pembangunan (APP), untuk menyongsong Perayaan Paskah tahun 2022.

Baca Juga :  Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih

Viktorianus berharap, masyarakat desa Bitefa dan sekitarnya tetap memiliki rasa kepedulian terhadap kebersihan, keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ia juga menghimbau seluruh warga masyarakat yang melintas melalui jalan tersebut, terutama para pengendara kendaraan, untuk selalu waspada dan berhati-hati.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Berita Terbaru