Terkait Aksi Pembakaran Atribut Partai Demokrat, Begini Tanggapan Leonardus Lelo

- Penulis

Rabu, 5 Januari 2022 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Leonardus Lelo (Foto: Istimewa)

Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Leonardus Lelo (Foto: Istimewa)

Kupang, Savanaparadise.com.- Aksi pembakaran Atribut Partai Demokrat oleh sejumlah massa aksi di depan Kantor Demokrat NTT, pada Selasa (04/01/22), sekitar pukul 14.00 Wita mendapat tanggapan serius dari Ketua DPD Demokrat NTT terpilih, Leonardus Lelo.

Ketika di hubungi media ini Via WhatsApp pada Rabu, (05/01/22) Malam Pukul 19:27 Wita, Leonardus Lelo menegaskan aksi pembakaran atribut Partai Demokrat dari sejumlah simpatisan Partai Demokrat merupakan tindakan anarkis.

Baca Juga :  Dasar Hukumnya Keliru!” Pakar Undana Bongkar Kajian Umbu Rudi Soal Sekda Ngada

Mantan Dosen Ilmu Pemerintah Fisip UWIRA ini menilai tindakan tidak terpuji tersebut merupakan pelecehan terhadap konstitusi Partai Demokrat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila oknum-oknum yang membakar atribut Partai Demokrat adalah kader partai Demokrat, maka akan dilakukan proses pemecatan hingga ke Mahkama Partai. Jikalau Ia bukan kader partai, maka yang bersangkutan akan di proses  hukum sesuai Undang-undang Partai Politik Dan Undang-undang yang berlaku”, tegasnya

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Terkait laporan polisi yang sudah dilayangkan ke Polda NTT, Leonardus Lelo membenarkan hal itu dan kata dia untuk sementara sedang di proses oleh pihak berwajib.

Hingga berita ini diturunkan, media SP berusaha untuk menghubungi pihak terlapor, namun sejauh ini belum berhasil di mintai keterangannya.

Penulis: Dule Dubu

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin
Dasar Hukumnya Keliru!” Pakar Undana Bongkar Kajian Umbu Rudi Soal Sekda Ngada
PMKRI Bantah Pernyataan Bupati Tentang Pendidikan dan Kesehatan di Ende Baik
Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Tidak ada  Dasar Hukum Gubenur NTT Berhentikan Bupati Ngada
Bupati Ngada Berwenang Pilih Sekda, Gubernur Hanya Koordinasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Senin, 9 Maret 2026 - 14:03 WIB

Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:58 WIB

Dasar Hukumnya Keliru!” Pakar Undana Bongkar Kajian Umbu Rudi Soal Sekda Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:15 WIB

PMKRI Bantah Pernyataan Bupati Tentang Pendidikan dan Kesehatan di Ende Baik

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:20 WIB

Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam

Berita Terbaru

Kupang

Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam

Minggu, 8 Mar 2026 - 12:20 WIB