Kaban Kesbangpol Serahkan Bantuan Keuangan Untuk Empat Parpol di TTU

- Penulis

Jumat, 19 November 2021 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Dana Parpol oleh Kaban Kesbangpol TTU Thelemitro R. Kapitan Kepada Ketua DPD Partai Perindo TTU Roberth Y. Widodo (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Dana Parpol oleh Kaban Kesbangpol TTU Thelemitro R. Kapitan Kepada Ketua DPD Partai Perindo TTU Roberth Y. Widodo (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Sebanyak empat Parpol di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Jumat 19 November 2021 menerima dana bantuan Parpol dari Pemerintah.

Empat partai politik itu antara lain Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.

Dengan diberikannya bantuan dana Parpol bagi empat partai tersebut berarti jumlah Parpol di TTU yang telah menerima dana bantuan tersebut sebanyak 8 Partai setelah sebelumnya empat Partai lain yakni Golkar, Nasdem, Hanura dan PKS telah menerima dana bantuan ini beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan 3 Partai tersisa yakni PDIP, PKB dan Berkarya hingga hari ini belum mengajukan permohonan pencairan dana bantuan tersebut.

Pantauan media ini, penyerahan secara Simbolis yang dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTU, Drs. Thelemitro R. Kapitan hanya dihadiri oleh 3 Partai politik yakni Perindo, Gerindra dan PAN sedangkan Partai Demokrat tidak menghadiri acara penyerahan bantuan dana Parpol tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende

Kaban Kesbangpol TTU, Thelemitro R. Kapitan kepada wartawan mengungkapkan, besar dana bantuan yang diserahkan untuk masing-masing Parpol jumlahnya bervariasi sesuai dengan perolehan jumlah suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

“Jumlahnya bervariasi, tergantung dari perolehan jumlah suara pada Pemilihan Legislatif kali lalu” ungkap Mitro sapaan akrab Thelemitro.

“Hari ini ada 4 Parpol yang terima dana bantuan tersebut yakni Partai Gerindra sebesar Rp. 45.253.000; Partai Perindo sebesar Rp. 44.963.000; Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp. 33.657.000 dan Partai Demokrat sebesar Rp. 40.777.000” urai Mitro.

Mitro menjelaskan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 36 tahun 2018 pasal 27 mengisyaratkan agar penggunaan bantuan keuangan bagi partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota Partai politik dan masyarakat. Selain itu, dapat juga digunakan untuk operasional sekretariat Partai politik.

Mitro berharap, dana bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Partai masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar eksistensi masing-masing Partai tetap terjaga hingga pemilu-pemilu mendatang.

Baca Juga :  PMKRI Bantah Pernyataan Bupati Tentang Pendidikan dan Kesehatan di Ende Baik

Sementara itu, Sekretaris Partai Perindo Kornelis Naifatin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol TTU yang telah memfasilitasi penerimaan dana bantuan Parpol bagi masing-masing Parpol di TTU.

Kornelis mengungkapkan, dana bantuan ini akan dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan Partai terutama untuk penguatan struktur kepengurusan baik di tingkat DPD maupun tingkat DPC.

“Kita akan gunakan dana ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 36 tahun 2018 yakni akan mengkonsolidasi seluruh kekuatan Partai baik di tingkat DPD maupun DPC untuk menghadapi Pemilu yang akan datang” ungkap Kornelis.

“Kita juga akan menggunakan dana ini untuk memberikan pemahaman politik yang baik, bukan hanya untuk kalangan pengurus tapi juga untuk masyarakat agar masyarakat dapat memahami dengan baik hakikat terpenting dari politik” tambahnya.

“Porsi untuk operasional kesekretariatanpun akan kita peruntukan sesuai kebutuhan-kebutuhan kesekretariatan” tutup Kornelis.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II
Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian
Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik
GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 06:59 WIB

SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II

Rabu, 8 April 2026 - 21:02 WIB

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB

450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Kamis, 2 April 2026 - 13:03 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:33 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru