Sebidang Tanah dan Tiga Unit Motor Milik Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Akomi Disita Polres TTU

- Penulis

Selasa, 9 November 2021 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres TTU, IPTU Fernando Oktober (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kasat Reskrim Polres TTU, IPTU Fernando Oktober (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Sebanyak satu bidang tanah dan 3 unit motor milik para tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Akomi, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) disita tim penyidik Polres TTU.

Aset yang disita tersebut masing-masing milik mantan Kades Akomi Arnoldus Nau Bana dan ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Yakobus Feka.

“Benar, kita telah melakukan penyitaan 3 unit sepeda motor dan satu buah kulkas milik mantan kades Akomi Arnoldus Nau Bana dan sebidang tanah yang terletak di wilayah kota kefamenanu milik ketua TPK Yakobus Feka” jelas Kasat reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober saat dijumpai SP di ruang kerjanya, Senin 8 November 2021.

Fernando menjelaskan bahwa, tidak ada uang tunai yang disita namun pihaknya masih akan terus melakukan penelusuran aset yang diduga diperoleh dari hasil korupsi Dana Desa Akomi.

Baca Juga :  Pemkab Ende Alokasikan Anggaran Penanganan Bencana Gempa Bumi Flores 35 M

Ia juga menerangkan bahwa tim penyidik Polres TTU terus melakukan pengembangan penyidikan, sehingga kemungkinan besar dalam kasus ini masih bisa terdapat penambahan tersangka baru.

Iptu Fernando juga menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Akomi, tim penyidik Polres TTU telah menetapkan 2 tersangka yakni mantan Kades Akomi Arnoldus Nau Bana dan ketua TPK Yakobus Feka dengan temuan kerugian Negara sebesar 1,3 milyard.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:33 WIB

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WIB

Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Sabtu, 12 September 2026 - 04:13 WIB

GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi

Berita Terbaru