Kefamenanu, Savanaparadise.com,_ Sejumlah masyarakat RT 04 desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membuat surat pengaduan kepada Bupati Timor Tengah Utara.
Pengaduan tersebut diajukan lantaran menurut mereka kepala desa Naiola Gabriel Funan tidak transparan dalam pengelolaan penggunaan keuangan Dana Desa (DD).
Ketua RT 04 desa Naiola Herman Lelang bersama beberapa warga, kepada SP senin (03/05/2021) mengungkapkan kekesalan mereka atas ketidak transparannya kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa terutama yang bersumber dari dana desa.
“Jujur kami menyesal karena sejak masa kepemimpinan kepala desa sekarang tidak pernah ada sosialisasi terkait program pembangunan di desa” tutur Herman diaminkan oleh warga lainnya.
“Kami telah membuat surat pengaduan ke Bapak Bupati TTU dengan membeberkan fakta – fakta akan adanya dugaan penyelewengan anggaran sebagai akibat dari tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa” sambungnya.
Warga berharap semoga aduan yang telah diajukan mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten TTU, dan segera memfasilitasi warga untuk meminta pertanggungjawaban kepala desa.
Sementara itu Kepala desa Naiola Gabriel Funan saat dikonfirmasi wartawan dikediamannya mengungkapkan, aduan yang disampaikan oleh warga itu tidak benar.
“Saya ini juga takut masuk penjara” ungkap Gab sapaan akrab Gabriel
“Bicara transparansi, saya ini mau transparan yang bagaimana lagi. Sejak 2015 sampai dengan 2018 kita selalu buatkan baliho yang memuat tentang semua item pekerjaan selama tahun berjalan. Kecuali ditahun 2019 dan 2020 kita tidak buatkan pengumuman karena ada beberapa kali perubahan yang dilakukan selama tahun berjalan” jelas Funan
“Semua item kegiatan terutama yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun ADD, sebelum mulai dikerjakan, kami selalu menggelar yang namanya Forum Musyawarah Desa Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (MDPPK)” sambung Funan
“Dalam menggelar MDPPK ini, kita mengundang semua masyarakat dengan semua BPD dan kita menyampaikan seluruh item kegiatan dalam tahun berjalan kepada mereka. Setelah itu ada kesepakatan untuk pembentukan Tim Pelajsana Kegiatan (TPK) dan Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) setelah itu baru kegiatan berjalan” lanjutnya
Menurut Kades Gabriel, yang selama ini mengadu hanya khusus warga RT 04 yang setiap kali kegiatan selalu tidak menghadiri atau mengindahkan undangan yang dikeluarkan olehnya.
Menurutnya, pihak pemerintah desa sudah melakukan beberapa kali audiens dengan warga RT 04 dan selaku kepala desa ia telah memberikan penjelasan secara detail mengenai semua program atau kegiatan yang dilaksanakan di desa.
Ia berharap agar warganya selalu membangun komunikasi yang baik dengan dirinya selaku kepala desa, jika memang ada hal-hal yang tidak sesuai sehingga persoalan-persoalan di desa dapat terselesaikan dengan baik. (YA)