Pemkot Kupang Jalankan Vaksinasi Dengan Tagline, Vaksin Covi-19, Aman Dan Halal

- Penulis

Jumat, 15 Januari 2021 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, jalankan vaksinasi tahap 1 termin 1. Vaksinasi tersebut melibatkan Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang dengan tagline “Vaksin Covid-19, Aman dan Halal.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 1 termin 1 dilaksanakan dihalaman RS S. K. Lerik Kupang mulai pukul 10.00 Wita, Pada Jumat, (15/01/2021) dengan diawali registrasi, lalu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah dan kemudian baru dilakukan tes rapid antigen oleh petugas. Setelah memenuhi syarat kesehatan, para pejabat serta para tokoh divaksin dan diobservasi oleh petugas.

Menurut laporan panitia yang dibacakan Kabid Pelayanan Medis RS S. K. Lerik dr. M. Ikhsan, distribusi vaksin di Kota Kupang dari Gudang Farmasi Dinkes Kota Kupang ke lokasi vaksinasi telah memenuhi SOP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac dosis tunggal. Sedangkan mereka yang menerima vaksin sms blast sesuai daftar nama yang diajukan subdit Imunisasi Kemenkes RI.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Wakil Walikota Kupang, dr Hermanus Man dalam sambutannya, memberikan apresiasi dan terimakasih kepada para pihak yang telah hadir dan bersedia divaksin.

Dia mengakui bahwa program vaksinasi masih memgundang pro dan kontra diberbagai kalangan masyarakat. Karena itu dia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meyakini keamanan dan kehalalan vaksin.

“Bapak Ibu yang menerima vaksin perdana hari ini merupakan show windows di Kota Kupang agar menjadi contoh bagi masyarakat terlebih khusus bagi mereka yang meragukan untuk di vaksin”, Katanya.

Dengan bersedianya Bapak/Ibu untuk menerima divaksin, kata dr. Herman, Bapak/Ibu telah turut membantu dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Kupang.

Ia menambahkan, Negara telah menjamin keamanan dan kehalalan vaksin karena telah bersertifikat halal dari MUI dan jaminan aman dari BPOM.

Diakhir sambutannya, Wakil Walikota Kupang mengajak semua yang hadir untuk tetap memperketat prokes melalui penerapan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Untuk diketahu, kegiatan vaksinasi dicanangkan secara resmi oleh Wakil Walikota Kupang. Sedangkan unsur Forkompinda yang ikut dalam kegiatan vaksinasi adalah Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S. E, dan para pejabat, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat.

Sedangkan penerima vaksin tahap 1 termin 1 antara lain, Kapolres Kota Kupang, AKBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, S. IK, Kasdim 1604/Kupang, Letkol Inf. Sugeng Prihatin, S. Sos, M. Sc, M. Tr. Hanla, dan pejabat Pemkot Kupang lainnya.

Untuk Walikota dan Wakil Walikota Kupang tidak dapat menerima vaksin pada tahap 1 dikarenakan usianya sudah 60.

Selain itu, mereka berdua memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti hipertensi dan diabetes. Sebab, syarat penerima vaksin adalah berusia 15 sampai dengan 59 tahun dan tidak memiliki komorbid. (SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru