Dimutasi, Eks Kadis Dukcapil Kota Kupang Minta Penggantinya Harus Inovatif

- Penulis

Jumat, 15 Januari 2021 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Eks Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Agus Ririmase kini dimutasi jadi Asisten 1 Setda Kota Kupang. Meski dimutasi Ia tetap memberi perhatian terhadap dinas yang pernah dipimpinnya.

Kepada wartawan, Jumat, (15/01/2021), Ririmase mengatakan sosok yang menjadi pengganti dirinya harus lebih berinovatif dan mengetahui secara persis mekanisme kerja di Dukcapil sehingga memberikan kepuasaan bagi masyarakat.

“Minimalnya harus inovatif, tahu persis mekanisme kerja di Dukcapil sehingga ada kepuasaan bagi masih masyarakat”, ujar Ririmase.

Selain inovatif, Ia juga mengatakan bahwa sosok yang nantinya menggantikan dirinya harus memiliki pemahaman yang baik tentang pelayanan administrasi kependudukan.

Sebab, menurut dirinya, tanpa pengetahuan itu niscaya seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan tidak akan berjalan maksimal.

Baca Juga :  Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Meskipun saat ini belum ada penjabat defenitif , ia tetap berharap agar siapapun yang dipilih nantinya bisa membuat warna baru di Dukcapil Kota Kupang. Karena instasi yang sering didatangi masyarakat adalah Disdukcapil.

Selama menjabat sebagai Kadis Dukcapil Kota Kupang, Ririmase berhasil menata pelayanan Dukcapil dengan baik. Karena keberhasilan tersebut,  Ia pernah mmendapatkan sertifikat ISO 9001:2015. (SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru