Narkoba Dikirim ke NTT Melalui Jasa Ekspedisi

Kupang, Savanaparadise.com,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap modus pengiriman Narkoba ke NTT.

Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol. Teguh Imam Wahyudi mengatakan para pengguna narkoba di NTT mendapat suplay dari luar daerah. Para pengedar tersebut kata Wahyudi memiliki modus operandi pengiriman yang rapih.

” Tidak ada pengedar di NTT.barangnya masih dikirim dari luar NTT melalui jasa ekspedisi udara, darat dan laut.mereka melakukan komunikasi melalui telepon dan WhatsApp,” kata Wahyudi kepada media di Kupang, Kamis, 08/10/2020.

Ia menjelaskan narkoba biasanya diselipkan dalam sebuah paket barang- barang seperti buah-buahan atau barang lainnya melalui kapal laut. Bahkan kata dia paket narkoba juga ada yang dikirim melalu jasa ekspedisi udara seperti JNE dan JNT.

Wahyudi yang didampingi Plt. Kabid Pemberantasan, AKP Yulia Beribe dan Kabag Umum, Anwar Gemar pada kesempatan itu juga mengekspose capaian kinerja BNN NTT.

Ia mengatakan periode Januari hingga Oktober 2020, BNN NTT sudah menyelesaikan empat LKN. Dari 4 LKN itu pihaknya sudah mengamankan 7 tersangka.
” Tahun 2020 ini, dari target yang diberikan kepada BNNP NTT, kami dapat memenuhi atau mengerjakan sebanyak LKN dengan jumlah penyalahguna sebanyak 7 orang,” kata Jenderal bintang satu ini.

Dijelaskannya dari 7 penyalahguna itu, 4 orang sudsh ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 3 penyalahguna lainnya hanya menjalani proses rehabilitasi karena kekurangan alat bukti.

Ia merincikan 7 penyalahguna itu masing masing bernisial IS, AS, DS, NS, LR, dan DT.

Ia menjelaskan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,5885 gram, tembakau Brazil 5 gram dan barang bukti non narkotika berupa 3 buah ponsel.(SP)

Pos terkait