GMNI Kefamenanu Kecam Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2020 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise. com, – Wacana pemulangan WNI Eks ISIS oleh Menteri Agama Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi telah menuai kecaman dari masyarakat Indonesia. Kecaman itu juga datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU).

Ketua GMNI Kefamenanu, Francis Ratrigis mengatakan wacana pemulangan itu berpotensi memunculkan kelompok-kelompok radikal. Kehadiran mereka ke tanah air kata Francis akan menimbulkan kerentanan warga lainnya akan terpapar paham radikalisme.

” Wacana dipulangkannya para WNI eks ISIS perlu dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah pusat serta intansi terkait lainya. Meskipun Negara wajib melindungi warga negaranya namun Pemerintah RI tidak boleh mengesampingkan masalah ini, ” Kata Francis ketika menghubungi SP, Minggu, 09/02/2020.

Baca Juga :  Dijanjikan Jadi Veteran, 52 Lansia di TTU Ditipu 1 Milyard Lebih

Ia mengatakan antek-antek terorisme akan menjadi ancaman keras dan boomerang bagi negara Indonesia jika tidak dipertimbangkan secara cermat.

Dijelaskannya lebih lanjut Sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2018 dijelaskan bahwa adanya keterlibatan orang atau kelompok orang serta keterlibatan warga negara Indonesia dalam organisasi di dalam atau di luar negeri yang bermaksud melakukan permufakatan jahat yang mengarah pada tindak pidana terorisme,berpotensi mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat,bangsa dan negara, serta perdamaian dunia.

” Sehingga menurut saya hal urgen yang perlu diperhatikan secara baik adalah jangka panjang dari pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Doktrin terorisme dan radikalisme akan menyebar di seluruh pelosok nusantara hal ini dapat menjadi ancaman bersama serta menganggu kesejahteraan masyarakat dan ketertiban dunia jika WNI eks Isis akan dipulangkan ke Indonesia” Ujarnya.

Baca Juga :  Tenny Konay Sebut Markus Konay Dkk Tak Berhak Atas Warisan Yohanis Konay

Ia mengatakan selain itu dampak dari sekian ratusan WNI eks isis tersebut akan menimbulkan reinkarnasi terorisme di Indonesia sekalipun ada upaya deradikalisasi dari pihak berwenang.

” GMNI kefamenanu menolak dengan tegas WNI eks ISIS yang akan dipulangkan Ke Indonesia karena akan menganggu keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia serta menjadi ancaman besar bagi NKRI, ” Kata Francis.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 1 kali dibaca