Jasa Raharja Beri Santunan Korban Laka di Bolok

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise. com,- Kecelakaan lalu lintas antara Mobil Pick Up Dengan Nopol DH 9169 AJ dengan Mobil Toyota Rush Nopol DH 1882 HH di Jalan Raya Desa Bolok, Kec. Kupang Barat Kabupaten Kupang yang menewaskan 1 orang dan menyebabkan 16 Orang Luka – luka menjadi perhatian serius PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Nusa Tenggara Timur, Pahlevi B. Syarif menyampaikan rasa prihatin dan dukacita yang mendalam atas peristiwa yang terjadi.

Pahlevi juga menyampaikan, semua korban terjamin Undang – Undang No. 34 Tahun 1964 dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16 tahun 2017.

Baca Juga :  KMP Siguntang Berangkatkan Dua Ribu Pemudik dari Kupang

“Bagi korban meninggal dunia, kepada ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,”bebernya.

Sementara, lanjut dia, untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit, dengan biaya perawatan maksimum Rp. 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1 Juta dan Ambulans maksimum sebesar Rp500 ribu terhadap korban luka- luka.

“Semua korban luka-luka yang dirawat di RS WZ Johannes dan Rumah Sakit Wirasakti telah kita akomodir seluruh biaya perawatan, setelah mendapat Laporan Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Kupang, petugas kami langsung melakukan Jemput bola di Rumah Sakit untuk memberikan Surat Jaminan biaya perawatan.

Untuk korban yang meninggal an. Suyadi setelah disurvey oleh petugas, hari ini Kamis (6/2) akan diberangkatkan ke Provinsi Jawa Tengah dengan penerbangan domestik. Dana santunan Meninggal Dunia akan diserahkan langsung ke Ahli Waris an. Sinem yang berdomisili di RT.04/RW.01, Desa Tanggel, Kec. Randu Blatung Kab. Blora Provinsi Jawa Tengah, Tadi malam Penanggung Jawab Pelayanan telah berkoordinasi dengan Petugas Jasa Raharja di Kab. Blora Provinsi Jawa Tengah, Ujar Pahlevi.

Baca Juga :  Gerak Cepat Jasa Raharja Manggarai Barat Serahkan Santunan Korban Laka Lantas

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Kupang dan pada kesempatan pertama langsung melakukan kunjungan on the spot ke Rumah Sakit untuk mendata korban.

Sementara bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja dengan dukungan sistem pelayanan yang terintegrasi dengan sistem RSAIS  Korlantas Polri, Dukcapil, Rumah Sakit akan menyerahkan santunan kepada Ahli Waris sesuai domilisi korban.(R/JR)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :