Aksi Seribu Lilin Untuk Wilfrida Soik

- Penulis

Minggu, 29 September 2013 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Wilfrida Soik, TKI yang terancama hukuman mati di Malaysia,akan menjalani sidang lanjutan pada hari Senin, 30 September 2013. Ia terancam hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.

Sidang lanjutan kasus Wilfrida Soik yang akan digelar Senin 30 September menjadi penentu apakah pengadilan menerima atau menolak dakwaan penuntut yang mengancam TKI asal NTT itu dengan hukuman mati.
Wilfrida adalah TKI penata laksana rumah tangga atau PLRT asal Desa Paturika, Raimanuk, Belu, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Untuk menunjukkan empati kepada Wilfrida Soik, ribuan warga Kota Kupang menggelar aksi seribu lilin di sepanjang jalan protokol, depan kantor Gubernur Provinsi NT, Jl, Eltari Kupang, Minggu, 29 September 2013, pukul 18.00 wita.

Aksi membakar seribu lilin ini merupakan wujud kepedulian warga kota kupang terhadap Wilfrida Soik.Selain membakar lilin para warga juga diajak untuk menandatangani spanduk sepanjang kurang lebih 2 meter sebagai bentuk dukungan kepada Wilfrida Soik.

Untuk di ketahui aksi tersebut di pelopori oleh Forum komunikasi (Forkom )pemerhati pemermpuan (P2HP) dan beberapa Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) yan g ada di NTT.(SP)

Berita Terkait

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Berita Terbaru