Rawambaku “ sukses’ Di PAW

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2013 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Setelah sempat terkatung-katung, akhirnya Hendrik Rawambaku, anggota komisi D, Fraksi Golkar, DPRD NTT, “sukses’ berhentikan sebagai anggota DPRD melalui Proses Antar Waktu (PAW).

Berkas proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Golkar atas nama Hendrik Rawambaku kepada David Beko saat ini sudah ada di Sekretariat Dewan.

Baca Juga :  Golkar Tetapkan Lukas Witak- Ferdinandus Leu di Pilkada Lembata

“ Pelantikan David Beko menggantikan Hendrik Rawambaku melalui proses PAW akan berlangsung pada hari senin, tanggal 30 september mendatang. Ini Berdasarkan hasil rapat pimpinan”, kata Ketua Fraksi Golkar, Hugo Kalembu, ketika menggelar jumpa pers dengan wartawan, di ruang Fraksi Golkar, kamis, 26/09, di Kupang.

Hugo yang di dampingi yang di Anwar Pua Geno, Alfridus Bria Seran, Carles Lalung dan Jhon Blegur, mengatakan setelah proses PAW, David Beko akan langsung bertugas di komisi D sesuai dengan tempat Hendrik Rawambaku bertugas sebelumnya.

Baca Juga :  Videonya Sempat Viral, Perseteruan Antara Roni Dan Anggota Pol PP Berujung Damai, Disaksikan Asisten I Sekda Kota Kupang

“ Dengan pelantikan David Beko, kami sudah genap lagi setelah sekian lama tidak genap”, ujar Hugo sambil tersenyum.

Sejak Hendrik Rawambaku mengundurkan diri dari Partai Golkar, DPP Partai Golkar langsung mengeluarkan surat pemberhentian dari keangotaan partai Golkar, dengan demikian jabatannnya sebagai anggota DPRD dari Partai Golkar hilang.

Saat ini Hendrik Rawambaku bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Di PDIP hendrik Rawambaku mencalonkan diri sebagai caleg dari Dapil Sumba.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 0 kali dibaca