Rawambaku “ sukses’ Di PAW

- Penulis

Jumat, 27 September 2013 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Setelah sempat terkatung-katung, akhirnya Hendrik Rawambaku, anggota komisi D, Fraksi Golkar, DPRD NTT, “sukses’ berhentikan sebagai anggota DPRD melalui Proses Antar Waktu (PAW).

Berkas proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Golkar atas nama Hendrik Rawambaku kepada David Beko saat ini sudah ada di Sekretariat Dewan.

“ Pelantikan David Beko menggantikan Hendrik Rawambaku melalui proses PAW akan berlangsung pada hari senin, tanggal 30 september mendatang. Ini Berdasarkan hasil rapat pimpinan”, kata Ketua Fraksi Golkar, Hugo Kalembu, ketika menggelar jumpa pers dengan wartawan, di ruang Fraksi Golkar, kamis, 26/09, di Kupang.

Hugo yang di dampingi yang di Anwar Pua Geno, Alfridus Bria Seran, Carles Lalung dan Jhon Blegur, mengatakan setelah proses PAW, David Beko akan langsung bertugas di komisi D sesuai dengan tempat Hendrik Rawambaku bertugas sebelumnya.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

“ Dengan pelantikan David Beko, kami sudah genap lagi setelah sekian lama tidak genap”, ujar Hugo sambil tersenyum.

Sejak Hendrik Rawambaku mengundurkan diri dari Partai Golkar, DPP Partai Golkar langsung mengeluarkan surat pemberhentian dari keangotaan partai Golkar, dengan demikian jabatannnya sebagai anggota DPRD dari Partai Golkar hilang.

Saat ini Hendrik Rawambaku bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Di PDIP hendrik Rawambaku mencalonkan diri sebagai caleg dari Dapil Sumba.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru